KabarBaik.co – Tindakan keji dilakukan seorang ayah tiri berinisial JPA, 26 tahun, terhadap anak tirinya, AP 11 tahun, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Tanpa alasan yang jelas, JPA tega melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka parah.
Peristiwa tragis ini terjadi di Kecamatan Gedeg, Mojokerto, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto Kota pada Senin (10/3) sekitar pukul 12.00 WIB.
Akibat penganiayaan tersebut, AP mengalami luka parah di bagian kepala yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Selain itu, sekujur tubuh korban juga dipenuhi luka lebam dan luka bakar akibat disulut rokok.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar pihak kepolisian.
Namun, motif pelaku melakukan penganiayaan masih belum diketahui karena pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan kecaman keras terhadap tindakan pelaku. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.(*)