PMII Blitar Minta Polisi Tindak Tegas Aktivitas Tambang Pasir-Batu Diduga Salahi Aturan

oleh -526 Dilihat
fbc6a436 bcd6 4e0b bb77 b707c695f30a
Penampakan tambang pasir batu di Kabupaten Blitar. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar mendesak agar pihak Kepolisian untuk segera menindak aktivitas tambang pasir dan batu di kawasan wilayah lahar (KWL) di Blitar. Sebab, aktivitas itu dinilai dapat merusak lingkungan.

Ketua PC PMII Blitar Muhammad Thoha Ma’ruf melalui keterangan persnya pada Kamis (30/1) mengatakan jika pihaknya memiliki temuan terkait aktivitas pertambangan pasir dan batu. Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan.

“Blitar dilewati oleh sungai yang jadi aliran lahar Gunung Kelud, seperti Kali Putih dan Kali Bladak. Namun, pemanfaatan yang asal-asalan hanya akan memberi banyak mudharat daripada manfaatnya,” tegas Muhammad Thoha Ma’ruf.

Terkait itu, pihak Polres Blitar sendiri mengaku telah menerima aduan tersebut. Kapolres AKBP Arif Fazlurrahman mengaku sangat berterima kasih atas laporan tersebut dan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang pasir dan batu itu.

“Kami sangat berterima kasih sekali atas masukan dari adik-adik mahasiswa. Ini menandakan bahwa tingkat kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap Kabupaten Blitar sangat bagus, dan perlu diapresiasi,” kata AKBP Arif Fazlurrahman saat dikonfirmasi, Jumat (31/1).

AKBP Arif mengaku sangat menerima segala macam masukan dan laporan terkait masalah aktivitas tambang pasir dan batu itu. Selain itu, Arif juga berharap agar masyarakat dapat berperan aktif untuk memberikan informasi kepada aparat keamanan perihal masalah tambang pasir dan batu itu.

“Sedang kami pelajari, dan dalami. Karena terkait regulasinya, masalah eksploitasi pertambangan ini, musti hati-hati. Makanya kami tetap berharap adanya asupan informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan Arif lebih lanjut, bahwa pihaknya siap mengawasi secara aktif terhadap aktivitas pertambangan yang berada di wilayah Blitar tersebut. Sehingga nanti apabila itu terbukti ada yang tidak sesuai aturan perundangan, pihak aparat bakal segera menindak dengan tegas.

“Kalau ternyata tidak sesuai aturan, kami pastikan akan ditindak,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.