KabarBaik.co – Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto mendapatkan bantuan hibah CSR dari BRI Mojokerto untuk renovasi ruang sidang ramah anak. Program BRI peduli ini diserahkan langsung oleh Pimpinan BRI Cabang Mojokerto Darwis Muhammad kepada Ketua PN Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Kamis (12/9).
Ketua PN Mojokerto mengatakan renovasi ruang sidang ramah anak ini didasari perlindungan atas hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) merupakan kewajiban semua aparat penegak hukum. Anak merupakan penerus bangsa kelak, sehingga ini demi menghindari dampak negatif dari perkara yang dihadapi oleh anak terhadap jiwa dan perkembangan ABH.
“Selayaknya ruang sidang bagi anak dipisahkan dari ruang sidang orang dewasa sebagaimana diatur di dalam Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelasnya.
Penyediaan fasilitas ruang sidang ramah anak ini menurut Ida Ayu, juga sejalan dengan amanat SK Dirjen Badilum Nomor 2176 tahun 2017 tentang Pedoman Standar Minimal Sarana dan Prasarana Pengadilan Ramah Anak.
Ruang sidang ramah anak ini dipakai untuk melakukan persidangan ABH. Dengan memberikan ruang sidang khusus yang terpisah dari orang dewasa diharapkan mampu memberikan rasa yang lebih nyaman dan aman bagi anak sehingga membantu menjaga psikologis ABH.
“Ruang sidang ramah anak sebelum direnovasi oleh Program BRI peduli CSR masih belum bagus seperti ini, para hakim seringkali bingung untuk keluar ruangan sidang di sini karena pintu cuma satu saja,” ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya mewakili seluruh jajaran PN Mojokerto berterima kasih kepada BRI Cabang Mojokerto karena telah peduli terhadap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Mojokerto dalam mencari keadilan.
Pimpinan BRI Cabang Mojokerto Darwis Muhammad mengatakan, dalam program ini pihaknya mengembalikan laba dari masyarakat akan diwujudkan kembali lagi kepada masyarakat lewat berbagai program. Salah satu program CSR BRI Peduli untuk peningkatan pelayanan publik seperti renovasi ruang sidang ramah anak di PN Mojokerto ini.
“CSR BRI Peduli kali ini senilai Rp 125 juta kita berikan kepada PN Mojokerto bukan berupa uang tapi kami wujudkan langsung untuk renovasi ruang sidang ramah anak,” tuturnya.
Program BRI Peduli kali ini dialurkan sebagai bentuk tanggung jawab BRI untuk pengabdian kepada masyarakat. Renovasi ruang sidang ramah anak ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mencari keadilan. (*)