KabarBaik.co — Warga Desa Pulopancikan, Kecamatan/Kabupaten Gresik, menggelar aksi pemberhentian aktivitas operasional dump truk pengangkut hasil galian C yang melintasi Jalan Harun Thohir, Rabu (7/5).
Aksi ini diketahui dipicu keresahan warga terhadap dampak lalu lintas truk yang dinilai membahayakan dan mengganggu kenyamanan.
Kepala Desa (Kades) Pulopancikan Achmad Afandi, menyatakan bahwa dirinya belum pernah bertemu langsung dengan pengurus atau pengelola dump truk tersebut. “Saya sendiri tidak pernah bertemu, hanya melalui telepon. Itupun saat 7 hari berjalannya aktivitas dump truk ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).
Afandi juga menepis anggapan bahwa pihak pemerintah desa tidak pernah mengajak warga berdialog dan berkoordinasi. Ia mengklaim telah menghentikan aktivitas truk di hari ke tujuh sebelum aksi warga terjadi.
“Saya hentikan di hari ke tujuh. Saya ingin bicara langsung dengan pengurusnya. Saya sampaikan ke pengurusnya, untuk memperhatikan keamanan dan kenyamanan warga, aktivitas ini harus mengedepankan safety, kasian warga” katanya.
Warga Pulopancikan Gresik Geram, Stop Lalu Lalang Dump Truk Galian C
Permintaan yang disampaikan kepada pengurus truk antara lain kewajiban menutup muatan dengan terpal, menjaga kecepatan laju kendaraan. “Kasihan warga saya. Debu, bising, belum lagi risiko anak-anak yang bermain di pinggir jalan, jadi harus benar-benar safety,” tandasnya.
Aksi warga tersebut kemudian menghasilkan forum pertemuan antara pemerintah desa, perwakilan warga, dan pengurus. Hasilnya, disepakati bahwa aktivitas pengangkutan tetap boleh berlangsung, namun dengan sejumlah syarat yang mengikat.
“Kalau menghentikan total, itu di luar kewenangan saya. Itu jalan kabupaten dan saya juga tidak mau memutus rezekinya orang. Tapi kami semua sepakat bahwa truk hanya boleh beroperasi selama 20 hari ke depan, dengan catatan wajib mengutamakan keselamatan,” pungkas Afandi.
Kesepakatan tersebut menjadi titik temu di tengah polemik yang mencuat di masyarakat. Pemerintah desa mengklaim akan terus melakukan pemantauan terhadap komitmen yang telah disepakati, guna memastikan aktivitas galian C tidak menimbulkan keresahan kembali.(*)