Polisi Bekuk Sopir Pencuri Kartu ATM Resepsionis Perusahaan di Gampengrejo Kediri

oleh -145 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 25 at 9.17.57 PM
Sopir pencuri kartu ATM *istimewa)

KabarBaik.co – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MA, 27, warga Lowokwaru, Kota Malang, yang terlibat kasus pencurian kartu ATM milik karyawan perusahaan PT. Hastari Jaya Sentosa di Desa Ngebrak, Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Pelaku yang bekerja sebagai sopir di PT Bintang Kartika Nusantara dan ditugaskan di perusahaan tersebut mengambil dua kartu ATM milik YG, 27, seorang resepsionis perusahaan asal Kota Malang.

Kapolsek Gampengrejo AKP Irfan Widodo menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban mendapati adanya transaksi mencurigakan dari rekeningnya.

“Korban kehilangan dua kartu ATM miliknya, yaitu BCA dan Mandiri. Dari hasil cetakan transaksi, ditemukan penarikan tunai di Gerai ATM Hotel Omah Pawon, Kecamatan Gampengrejo, dengan total kerugian mencapai Rp 4.850.000,” ungkap Irfan, Kamis (25/9).

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Gampengrejo berhasil mengidentifikasi terduga pelaku melalui rekaman CCTV. MA akhirnya ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (24/9).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku rekening BCA dan Mandiri milik korban, print-out transaksi, dua potong pakaian, dua celana jin, sepasang sandal, hingga satu unit sepeda motor.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Irfan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.