KabarBaik.co – Kepolisian Resor (Polres) Tuban membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Tuban, pada Minggu (15/6) dini hari. Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sebanyak 35 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balapan ilegal.
Kasihumas Polres Tuban, AKP J. Mintoro, mengatakan bahwa balap liar tersebut sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP J. Mintoro, Senin (16/6).
Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak sesuai standar pabrik dan diduga telah dimodifikasi untuk balap liar. Langkah pembubaran ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, polisi akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya di titik-titik yang kerap dijadikan arena balapan liar. “Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat. Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah,” pungkasnya.
Polres Tuban mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar. (*)