KabarBaik.co – Sebuah arena judi sabung ayam di Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik digerebek polisi. Sejumlah barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Penggerebekan itu dilakukan oleh Polsek Wringinanom Polres Gresik pada Minggu (8/6). Mulanya, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan.
“Petugas piket langsung melakukan penyelidikan san menuju lokasi yang ternyata di area tanah tegal. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sabung ayam sudah melarikan diri,” ungkap Kapolsek Wringinanom Iptu Sutamat dalam keterangannya dikutip pada Selasa (10/6).
Di lokasi, petugas mendapati sejumlah barang bukti. Antara lain 2 ekor ayam jago, 2 buah jam dinding, 1 buah arena, 7 buah kiso ayam dan 5 kurungan.
“Untuk barang bukti kurungan ayam langsung dilakukan pembakaran untuk memberikan efek jera agar kegiatan tersebut tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, aktivitas judi sabung ayam di Dusun Dukuan Kulon itu baru berlangsung dua minggu terakhir. Perjudian digelar setiap hari Minggu dan diduga menggunakan taruhan uang.(*)