Polisi Ringkus Pensiunan PNS yang Setubuhi Pelajar SMP di Jombang

oleh -575 Dilihat
019c28fe 9fb4 45a4 8c13 37be38bcd0d1
Ilustrasi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus M 63 tahun, pensiunan PNS yang menyetubuhi pelajar SMP di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Pelaku diketahui merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tukang kebun. Kini, M harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di depan hukum.

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/12).

Bejat! Pensiunan PNS di Jombang Setubuhi Pelajar SMP Anak dari Kekasihnya

Margono engungkapkan, bahwa kasus ini bermula dari hubungan asmara antara pelaku dengan ibu korban, berinisial J yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat. Saat ibu korban tidak berada di rumah, pelaku memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.

“Awalnya, pelaku menjemput korban saat orang tuanya tidak berada di rumah dengan alasan akan membetulkan ponsel korban di rumah tetangga. Namun, setelah itu, pelaku mengajak korban membeli bakso,” ujar AKP Margono Suhendra.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam perjalanan pulang, pelaku membawa korban ke jalan tengah sawah di kecamatan Mojoagung, Jombang. Di lokasi yang sepi tersebut, pelaku menghentikan kendaraannya dan langsung melakukan pencabulan terhadap korban

Meski korban sempat berteriak, pelaku mengancamnya agar diam. “Pelaku berkata, ‘ojo mbengok engko konangan wong‘ (jangan teriak nanti ketahuan orang). Karena takut, korban hanya bisa diam,” tambahnya.

Selain itu, pelaku kembali melakukan aksinya saat ibu korban pergi membantu hajatan selama dua hari. Kemudian pelaku menjemput korban lagi dengan alasan membeli nasi goreng. Setelah membeli nasi goreng, pelaku membujuk korban dengan kebohongan bahwa hari sudah malam dan ibunya tidak ada di rumah.

“Pelaku mengajak korban bermalam di sebuah hotel. Di kamar hotel, mereka sempat makan nasi goreng bersama yang ia bungkus tadi. Setelah itu, pelaku memaksa korban hingga terjadi persetubuhan,” terang AKP Margono.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkannya ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku langsung ditangkap dan kini mendekam di tahanan Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan


No More Posts Available.

No more pages to load.