KabarBaik.co – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan yang menyeret nama istri polisi atau oknum Bhayangkari kini tengah diselidiki oleh Polres Blitar. Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, memastikan bahwa proses hukum berjalan dan penyelidikan dilakukan secara profesional serta transparan.
“Sudah kurang lebih 27 saksi yang kami periksa dan penyelidikan terus berproses,” ungkap AKBP Arif saat memberikan keterangan pada Selasa (22/4).
Diduga Tilep Uang Arisan, Istri Polisi di Blitar Dipolisikan
Ia juga menegaskan bahwa meskipun yang dilaporkan merupakan istri anggota Polri, proses penanganan tetap dilakukan secara adil dan objektif.
Menurutnya, laporan dari para korban telah diterima, dan pihaknya berkomitmen untuk mengawal penyelidikan ini hingga tuntas.
“Walaupun yang bersangkutan adalah Bhayangkari, kami tetap profesional dalam penanganannya demi memberikan rasa keadilan kepada korban maupun pihak-pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Korban Dugaan Arisan Bodong Istri Polisi di Blitar Sudah Layangkan 2 Kali Somasi
Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang korban menceritakan pengalaman pahitnya melalui media massa. Cerita itu kemudian mendorong sejumlah korban lain untuk ikut bersuara dan mengungkap bahwa mereka mengalami hal serupa.
Kapolres menambahkan bahwa perkembangan penyelidikan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar akan terus diperbarui secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi proses hukum.
“Perkembangan penanganan perkara akan segera kami update lebih lanjut,” pungkasnya.(*)