KabarBaik.co – Satuan Reserse Polres Bojonegoro kembali mendalami pengadaan belanja iklan di media massa yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro pada tahun anggaran 2023. Belanja iklan tersebut sebelumnya sempat terhenti pada pertengahan tahun lalu.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adji Sudarmono mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil beberapa pihak yang terlibat pada proses belanja iklan di sejumlah media setelah memanggil dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Kita akan memanggil penerima hingga kepala Dinas Kominfo Bojonegoro untuk mengklarifikasi jumlah belanja iklan di 539 media,” kata Bayu Adji.
Jumlah 539 media yang tercantum di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) sempat menjadi perhatian public. Sebab, jumlah media di Kabupaten Bojonegoro hanya berjumlah puluhan saja. “Jumlah itu apakah jumlah media atau jumlah konten. Itu yang akan kita dalami,” jelas Bayu Adji.
Dalam waktu dekat, lanjut Bayu Adji, pihaknya juga akan meminta keterangan kepada sejumlah media yang menerima belanja iklan dari Dinas Kominfo Bojonegoro. Sebab diduga kuat terdapat media fiktif dalam penyaluran belanja iklan di media.
“Kita sudah memanggil enam saksi untuk dimintai keterangan dan kita akan panggil lagi beberapa saksi termasuk penerima iklan,” pungkasnya. (*)