Polres Jember Sebut Terduga Pelaku Pengroyokan Anggota Polsek Kaliwates Antara 10-15 Pesilat PSHT

oleh -2663 Dilihat
IMG 20240723 WA0013
Koordinasi di Ruang Rupatama Mapolres Jember

KabarBaik.co – Polres Jember menyebut terduga pelaku kasus pengroyokan yang dilakukan oleh pesilat PSHT kepada anggota Polsek Kaliwates berjumalh 10 sampai 15 orang. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Setelah adanya kasus tersebut, Bayu mengatakan, pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi di Ruang Rupatama Mapolres Jember yang dihadiri seluruh Ketua Ranting dan Ketua Cabang PSHT Kabupaten Jember, pada Senin (22/7) sore.

Bayu meminta kepada warga perguruan silat PSHT untuk menyerahkan terduga pelaku dengan batas waktu 1×24 jam.

“Karena infonya cukup banyak. Informasi yang kami terima dari korban, rekan-rekan, dan saksi yang melihat itu antara 10-15 orang. Ini kami dalami, berdasarkan informasi dan video yang kami dapatkan, juga dari rekaman kamera CCTV di sekitar TKP,” tegas Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (23/7).

Bayu juga mengaku sangat kecewa adanya kejadian pengroyokan dan pemukulan kepada anggota polisi. Karena anggotanya tersebut hanya menjalankan tugas patroli untuk menjaga situasi kondusifitas di Jember.

“Saya ingin menyampaikan rasa kecewa dan menyesalkan apa yang terjadi. Selama ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Jember sudah sangat cukup kondusif. Tapi peristiwa tadi malam yang menimpa anggota kami, ini mencoreng nama baik dan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ungkap Bayu.

Ia menjelakan bahwa saat patroli ada anggota polisi sebanyak lima orang yang bertugas dan melakukan kegiatan patroli pengamanan.

“Semalam adalah acara puncak Suroan Agung dari Perguruan Silat PSHT. Kami juga sudah melakukan upaya-upaya pengamanan, baik secara patroli, kemudian pengawalan terhadap para peserta kegiatan. Namun demikian, masih banyak konvoi yang dilakukan,” kata Bayu.

Untuk kondisi anggota yang menjadi korban pengroyokan, kata Bayu, mengalami luka cukup parah dan sampai dirawat di rumah sakit. Saat ini kondisinya berangsur membaik.

“Tapi alhamdulillah kondisi anggota kami dalam keadaan sadar, stabil, dan tidak ada luka yang berarti,” katanya.

Akan tetapi terkait tindakan tegas, kata Bayu, perlu dilakukan. Bayu tegas menyampaikan, memberikan batas waktu 1×24 jam untuk menyerahkan para terduga pelaku.

“Karena hal ini tidak bisa dianggap sepele. Oleh karena itu, baru saja kami memanggil seluruh ketua ranting PSHT dan Ketua Cabang PSHT Jember untuk segera menuntaskan persoalan ini. Kami meminta masing-masing pihak, bisa memberikan informasi yang valid terkait dengan para pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Cabang PSHT Jember Djono Wasinudin menyampaikan permohonan maaf.

“Tadi malam ada masalah, yang jelas kami Ketua Cabang, bersama Ketua Ranting menghaturkan sangat prihatin dengan kejadian ini, kita juga mohon maaf,” kata Djono.

Ia menjelaskan, acara kegiatan PSHT yang berujung adanya tindak dugaan pengroyokan dan pemukulan di luar wewenangnya.

“Acara tadi malam itu Doa Bersama dan Slametan Warga Baru yang berlangsung selama 9 hari. Kami ucapkan terima kasih karena acara berlangsung aman dam lancar. Tapi pada hari kesepuluh (tadi malam). Kita siap untuk mencari selama 24 jam ini untuk menyerahkan para pelakunya. Kita juga akan berupaya supaya proses tadi malam bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku ini,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.