Polres Jember Serahkan 22 Anggota PSHT Terduga Pelaku Pengeroyokan ke Polda Jatim

oleh -3240 Dilihat
psht
Terduga pelaku saat akan diserahkan ke Polda Jatim.

KabarBaik.co – Polres Jember menyerahkan 22 anggota PSHT terduga pelaku pengeroyokan yang dilakukan kepada anggota polisi Aipda Parmanto Indrajaya. Hal itu dilakukan karena beradasarkan instruksi dari Polda Jatim.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, memang 22 terduga pelaku tersebut diserahkan ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan.

“Jadi sesuai arahan dari pimpinan, terduga pelaku berjumlah 22 yang kami amankan kemarin, kami serahkan ke Polda jatim untuk menjalani pemeriksan lebih lanjut,” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

Bayu menjelaskan, bahwa kasus ini menjadi perhatian publik sehingga penanganannya harus komprehensif. Maka pimpinan memerintahkan kasus tersebut ditangani langsung di Polda Jatim.

Terkait adanya tindakan tegas yang dilakukan polisi, kata Bayu, bermaksud untuk memberikan efek jera kepada para terduga pelaku. Juga menunjukkan komitmen tegas Polda Jawa Timur, untuk menegakkan aturan di wilayah Polres Jember.

“Agar dari kejadian ini bisa memberikan efek jera kepada seluruh perguruan silat. Agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Karena kita semua menyesalkan peristiwa ini,” tegasnya.

Lebih lanjut kata Bayu, dari kasus tindak dugaan pengroyokan dan pemukulan yang mengakibatkan seorang anggota polisi sampai terluka parah. Ia mengungkapkan dalam kejadian ini juga melibatkan anak di bawah umur.

“Dari kasus ini juga ada tiga orang yang di bawah umur, masih kategori anak usia 16-17 tahun. Nanti juga penanganan menggunakan sistem peradilan anak, sesuai aturan-aturan yang berlaku,” ucapnya.

Untuk identitas terduga pelaku, Bayu mengungkapkan bawa semua merupakan warga Jember. Namun, untuk peserta yang ikut konvoi, diduga juga melibatkan masyarakat lain dari luar Kabupaten Jember.

“Untuk 22 orang itu semuanya masyarakat Jember. Ada dari dua kecamatan, yakni Panti dan Sumbersari. Tapi ada juga yang saat ini statusnya masih lidik. Karena informasinya bekerja di Bali. Tapi itu masih harus kami dalami, karena sifatnya masih keterangan beberapa pihak,” pungkas Bayu.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.