KabarBaik.co – Kepolisian Resor (Polres) Jember mencatat selama dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 ada 212 kasus kriminal berhasil diungkap dari berbagai wilayah.
Operasi yang berlangsung sejak 22 Oktober hingga 2 November ini secara khusus memfokuskan diri pada pemberantasan kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta premanisme dan penyalahgunaan senjata tajam.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan seluruh jajaran Satreskrim Polres dan Polsek.
“Polres Jember menempati peringkat ketiga di jajaran Polda Jatim. Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 212 kasus dengan total 89 tersangka,” ujar AKBP Bobby, Sabtu (8/11).
Ia merinci, dari total kasus tersebut, 10 kasus merupakan Target Operasi (TO) dengan 11 tersangka diamankan, sementara 202 kasus lainnya adalah non-target operasi dengan 78 tersangka.
“Kasus pencurian mendominasi hasil operasi, dengan rincian sebagai berikut curanmor ada 87 kasus (25 tersangka), curat, 83 kasus (27 tersangka) Pencurian Biasa 21 kasus (10 tersangka), curas 9 kasus (2 tersangka) dan Kejahatan Jalanan & Sajam: Masing-masing 12 kasus,” paparnya
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita 23 unit sepeda motor hasil kejahatan Curanmor. Rencananya, kendaraan-kendaraan ini akan segera dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Menurut Bobby, keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jember.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan. Kami ingin Jember menjadi daerah yang semakin aman dan kondusif,” tegas AKBP Bobby.
Ia juga berharap masyarakat terus berperan aktif menjaga lingkungan, sebagai bagian integral dari upaya pencegahan kejahatan. (*)






