Polres Nganjuk Ajak Sekolah Tekan Pelanggaran Hukum

oleh -626 Dilihat
Sikum Polres Nganjuk saat mengikuti pembinaan hukum oleh Bidkum Polda Jatim,

NGANJUK – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad melalui Wakapolres, Kompol Mustijat Priyambodo bersama anggota Sikum mengikuti pembinaan hukum oleh Bidkum Polda Jatim, Selasa (12/9/2023).

Acara yang digelar di Front One Hotel ini mengundang seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Nganjuk sebagai peserta, dengan nara sumber utama Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi.

Baca juga:  Pelihara Harkamtibmas Polres Nganjuk Kenalkan NSC ke Ponpes 

Kombes Pol Sugeng Riyadi, dalam sambutannya, menjelaskan pentingnya pemahaman tentang hukum sebagai bekal dalam dunia pendidikan. Dalam era modern ini, banyak oknum yang merasa memiliki informasi mengenai pelanggaran hukum di lingkungan sekolah, Hal ini akan menjadi titik lemah bagi pihak sekolah.

“Mengetahui cara menghadapi dan memahami dampak hukum dari situasi semacam ini menjadi kunci utama,” ujar Kombes Pol Sugeng Riyadi

Baca juga:  Nusantara Cooling System, Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis

Senada dengan hal tersebut, Kompol Mustijat mengatakan, acara pembinaan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum di kalangan kepala sekolah dan guru, sebab dan akibatnya jika terjadi pelanggaran hukum.

“Jangan sampai karena ketidaktahuan kita kemudian menjadi bumerang dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidk bertanggung jawab dengan mengancam akan diviralkan,” ujar Kompol Mustijat.

Baca juga:  Dinilai Berpretasi Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 10 Polisi

Lebih lanjut ia berharap melalui pembinaan hukum ini, kesadaran hukum dikalangan sekolah dan pendidik dapat meningkat sehingga dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh kesadaran akan aturan dan dampak hukumnya.(acha/ziz)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.