KabarBaik.co – Polres Pasuruan berhasil menorehkan berbagai pencapaian signifikan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum sepanjang 2024. Hal tersebut selaras dengan visi mewujudkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima.
Sepanjang 2024, sebanyak 315 kasus kriminal dilaporkan ke Polres Pasuruan dan jajarannya. Dari jumlah itu, 271 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 86,03 persen.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan juga menangkap 321 tersangka, yang terdiri atas 151 tersangka di tingkat polres dan 170 di tingkat polsek. Kasus menonjol yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan, kekerasan terhadap anak, serta pembunuhan.
Satuan Reserse Narkoba juga menunjukkan kinerja cemerlang dengan menangkap 260 pelaku terkait kasus narkoba. Barang bukti yang disita meliputi 7.027,30 gram narkotika. Termasuk pengungkapan kasus besar berupa penangkapan residivis bandar sabu dengan barang bukti seberat 2,075 kilogram.
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sehingga Pasuruan tetap kondusif selama 2024, termasuk pada pelaksanaan pileg, pilpres, dan pilkada serentak di 254 desa dan 17 kecamatan.
“Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan Polri, kami optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga Pasuruan tetap aman serta nyaman bagi seluruh warganya,” ujar Teddy, Jumat (3/1).
Teddy menegaskan komitmen institusinya untuk mempertahankan capaian tahun lalu dan terus mengembangkan program-program inovatif demi mewujudkan visi sebagai pelayan masyarakat yang profesional, modern, dan terpercaya. (*)