KabarBaik.co – Aktivitas proyek strategis nasional milik PT LNG mengalami gangguan. Pada Jumat (11/4) siang, tiga orang pelaku dibawa ke Mako Polres Pasuruan Kota setelah diduga berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas dan melakukan pemerasan di kawasan PIER Industri, Kabupaten Pasuruan.
Menerima informasi adanya dugaan pidana pemerasan kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa gas di lokasi, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bertindak cepat menangkap terduga pelaku. Tiga orang tersebut langsung dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami berhasil amankan S, F, dan A serta berhasil mengamankan barang bukti uang tunai RP 5 juta rupiah yang diduga didapat dari hasil pemerasan yang mereka lakukan,” tegas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Iptu Choirul Mustofa.
Salah seorang warga desa di kawasan PIER sangat mengapresiasi upaya Polres Pasuruan Kota dengan menangkap terduga pelaku. “Saya merasa sangat lega polisi telah mengamankan mereka, karena kegaduhan di wilayah PIER rata-rata diprovokatori oleh mereka dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat,” ujar warga yang tak disebutkan namanya.
Menurutnya, langkah polisi menangkap tiga orang tersebut sangat tepat. Selama ini warga dibodoh-bodohi oleh mereka dengan mengajak menakut-nakuti pihak perusahaan supaya mendapat proyek dan lain-lain untuk kepentingan sendiri. ”Padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola,” jelasnya.
Pihak PT LNG mengatakan bahwa seluruh proses perizinan proyek telah dilalui secara legal sesuai mekanisme yang berlaku. Proyek ini tidak hanya penting bagi kelangsungan distribusi energi nasional, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa akan terus menjaga stabilitas keamanan di sekitar kawasan industri. Tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proyek strategis nasional. Dengan tertangkapnya tiga orang tersebut diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan aksi serupa. (*)






