KabarBaik.co – Polresta Malang Kota mulai melakukan penyelidikan dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur akses menuju area pemakaman di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari korban pada 12 November 2025.
“Kami sudah menerima laporan korban dan sekarang melakukan penyelidikan,” tegas Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (15/11).
Yudi menyebutkan bahwa penyidik kini tengah menggali motif dan mendalami jumlah anak yang diduga terlibat dalam aksi perundungan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan tingkat luka fisik yang dialami korban karena masih menunggu hasil visum et repertum dari tenaga medis.
Selain penanganan hukum, ia menyebutkan bahwa Polresta Malang Kota juga menurunkan tim psikologi untuk mendampingi dan memulihkan trauma korban akibat tindakan kekerasan yang dialaminya. “Ada pelayanan psikologi dari kami kepada korban,” lanjut Yudi.
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi singkat beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat korban merupakan seorang anak perempuan berpakaian hitam dan celana abu-abu juga terduduk sambil memegang ponsel sebelum kemudian ditampar di pipi, bibir, dan rahang kanan oleh seorang pelaku yang mengenakan pakaian biru lengan panjang.
Aksi perundungan berlanjut dengan pukulan di punggung dan lengan serta dorongan yang hampir membuat korban terjatuh. Polresta Malang Kota memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan menyeluruh, baik dari aspek pidana maupun pemulihan kondisi psikologis korban.
Pemanggilan para pihak serta pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing anak dalam peristiwa yang terekam video tersebut. (*)








