KabarBaik.co – Polresta Malang Kota resmi menetapkan seorang pemuda berinisial YAP sebagai tersangka setelah kedapatan membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Kota Malang, Senin (1/9) malam. Pemuda berusia 21 tahun, warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang itu, diamankan di depan SMA Negeri 1 Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menegaskan bahwa YAP langsung ditahan usai diamankan di depan SMA Negeri 1 Malang. Polisi menemukan barang bukti berupa botol plastik berisi cairan bahan bakar dengan sumbu yang sudah siap digunakan.
“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dan kami lakukan penahanan. Barang bukti yang diamankan berupa botol berisi cairan bahan bakar dengan sumbu,” jelas Yudi, Rabu (3/9).
Atas perbuatannya, YAP dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.
Menurut Yudi, polisi masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Selain itu, penyidik juga menelusuri apakah YAP memiliki keterkaitan dengan aksi perusakan dan pembakaran 16 pos polisi di Kota Malang saat kericuhan demo pada Jumat (29/8) lalu.
“Motifnya masih kami selidiki. Ada dugaan pelaku tidak sendirian. Kami juga telusuri kemungkinan keterlibatan dalam aksi perusakan pos polisi beberapa waktu lalu,” jelas Yudi.
Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Yudi, YAP diketahui bukan mahasiswa, melainkan pekerja swasta.
Sebelumnya, seorang pemuda berusia 21 tahun asal Karangploso, Kabupaten Malang, diamankan warga setelah diduga membawa molotov di kawasan pertigaan Tugu Malang, Jalan Kertanegara, tepatnya di depan SMA Negeri 4 Kota Malang, Senin malam (1/9).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu kawasan Tugu Malang dipadati masyarakat dari sejumlah komunitas yang berjaga. Tiga pemuda terlihat berhenti di tepi jalan, lalu tiba-tiba sebuah botol air mineral ukuran 600 mililiter jatuh dan mengeluarkan semburan api. (*)







