KabarBaik.co – Seorang pria berinisial JK, 29, ditangkap setelah ketahuan mencuri helm di kawasan Cyber Mall, Kota Malang. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu awalnya diamankan petugas keamanan mall pada Senin malam (29/7), sekitar pukul 21.45 WIB.
Kapolsek Sukun, Kompol Riyani Wahyuningtyas menjelaskan, setelah diamankan pihak keamanan, pelaku kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sukun pada Selasa, (30/7).
“Awalnya pelaku kedapatan mencuri satu buah helm. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku sudah mencuri tiga helm sebagai barang bukti. Semua kejadian berada di area Cyber Mall,” ujar Kompol Riyani dalam keterangannya kepada media, Jumat (1/8).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo menjelaskan, pelaku sempat diamuk massa sebelum diamankan polisi. Saat diserahkan ke Polsek Sukun, pelaku dalam kondisi mengalami luka dan langsung dibawa ke RSUD Saiful Anwar (SSA) Malang untuk mendapat perawatan medis.
“Pelaku kami terima dalam kondisi luka akibat sempat dimassa. Setelah kondisinya stabil, kami lakukan pengembangan dan mendapati dua helm lain di tempat kosnya,” jelas Wardi.
Dari hasil penyelidikan, JK ternyata sudah enam kali melakukan aksi pencurian helm di lokasi yang sama. Tiga helm berhasil diamankan sebagai barang bukti, sedangkan tiga lainnya sudah dijual pelaku.
Dari keterangan yang didapat polisi, pelaku ternyata berasal dari Blitar dan sebelumnya bekerja di Bali. Ia baru satu bulan tinggal di Malang dan mengaku terpaksa mencuri karena belum mendapat pekerjaan. Dia mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup serta membantu keluarganya.
“Dia tinggal di daerah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, wilayah Sudimoro. Saat ini pelaku kami tahan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Bukti rekaman CCTV juga sedang kami dalami,” tandas Wardi. (*)






