KabarBaik.co – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan narkoba tingkat nasional pada Rabu (7/1) di Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu lima kantong kemasan teh China yang berisi barang haram sabu.
Capaian Satresnarkoba Polres Pasuruan tersebut diapresiasi Jaringan Masyarakat Anti Narkoba (JAMAN) Indonesia yang langsung diberikan oleh Ketua Edy Susanto. Dia menilai Polres Pasuruan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke bandar terbesar.
“Ini bukti nyata perangi narkoba Polres Pasuruan khususnya Satresnarkoba dengan Kasat terbarunya, baru duduk beberapa hari langsung sergap bandar sabu dan barang bukti tidak main-main,” kata Bos Edy, sapaan akrab Edy Susanto, Sabtu (10/1).
Bos Edy menjelaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh polisi saja, melainkan semua pihak khususnya keluarga yang mengetahui keseharian para pengguna narkoba. Dengan begitu, Pasuruan bisa bersih dari narkoba. “Kita harus bergandengan tangan saling membahu dalam pemberantasan narkoba, kalau polisi saja tidak mampu maka peran keluarga yang utama,” ucapnya.
Dengan keberhasilan ini dia meminta kinerja dan dukungan semua elemen dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba semakin ditingkatkan. “Kita semua akan mendukung dan melakukan kerjasama kepada kepolisian untuk berantas narkotika demi generasi emas Indonesia,” pungkasnya.
Capaian Polres Pasuruan dalam pemberantasan peredaran narkotika selama 2025 cukup tinggi. Mereka berhasil mengungkap 308 kasus, jumlah tersangka 413 orang, sabu 2.856,51 gram, dan okerbaya 10.473 butir. (*)







