KabarBaik.co – Reza Andrian hanya tertunduk lesu di Mapolres Gresik. Pria 32 tahun asal Kecamatan Taman, Sidoarjo itu diciduk polisi usai menggasak lima emas batangan saat cash on delivery (COD) di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Modus Reza pun terbilang nekat. Ia berpura-pura menjadi pembeli dan langsung membawa kabur emas saat korban lengah. Aksi pencurian itu terjadi pada akhir Juli 2025 lalu.
Peristiwa bermula saat korban berinisial MIK berniat menjual 5 emas batangan miliknya dengan total berat mencapai 50 gram. Perempuan asal Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar itu pun menawarkan barang dagangannya melalui postingan media sosial.
Melihat postingan tersebut, pelaku menghubungi korban dan berniat melihat kondisi emas. Reza lantas mendatangi kediaman korban dengan modus akan menebus emas senilai Rp 96,5 juta.
Korban pun sepakat dan bersedia menunjukkan emas batangan tersebut. “Sudah berencana membayar, namun beralasan menunggu transfer rekening dari istrinya,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Rabu (6/8).
Rupanya, cara itu hanya modus untuk melancarkan niat jahat. Bahkan, korban sudah mengemasi emas batangan dan menaruh di atas meja ruang tamu.
Korban sempat masuk ke dalam rumah sembari menunggu pembayaran. Namun mendadak curiga saat melihat gelagat pelaku pergi dengan terburu-buru. “Emas sudah dibawa kabur dan langsung melarikan diri,” ucap Asyraf.
Berbekal sejumlah bukti, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga berhasil meringkus pelaku di kediamannya. Yang berada di Taman Pondok Kecamatan Taman Sidoarjo. “Emas curian sudah laku terjual senilai Rp 85 juta,” ungkapnya.
Hingga kini, pihaknya tengah memburu jaringan penadah. Di hadapan penyidik, Reza nekat melancarkan aksinya lantaran merugi jutaan rupiah. Akibat salah perhitungan saat melakukan investasi trading saham. “Saya juga butuh biaya karena hendak mengurus perceraian dengan istri,” ucapnya berkilah. (*)