KabarBaik.co – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri kalah dalam persidangan arbitrase di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam kasus pembangunan Alun-alun Kota Kediri, Jawa Timur.
Salah satu yang terdampak dari proyek alun-alun ialah nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Ferry Djatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemkot Kediri saat dikonfirmasi terkait rencana relokasi kepada para pedagang kaki lima masih belum memberi jawaban secara pasti.
“Belum ini nanti kita masih rapatkan dulu, sabar nanti ada perintah segera,” ucapnya pada Senin (22/7).
Sementara itu, Wahyu Kusuma Wardani Kepala Disperdagin Kota Kediri mengatakan turut prihatin kepada para pedagang kaki lima yang tidak bisa berjualan sebab tidak selesainya proyek alun-alun.
“Kita cukup prihatin karena memang mereka tidak bisa jualan dan satu tahun lebih berjalan ini omzetnya mereka turun,” pungkasnya.
Menurutnya terdapat beberapa program yang pihaknya siapkan, paling awal dilakukan pendataan kepada para pedagang kaki lima dilanjutkan dengan mengusahakan bantuan modal dari baznas untuk sementara waktu serta bantuan modal sebanyak Rp 2.500.000
“Kita upayakan dari baznas, alhamdulillah sudah cair, kemudian di tahun ini juga kita berikan bantuan modal dari disperindag,” tambahnya
Selain mendapatkan bantuan modal baznas, Wahyu juga menggratiskan retribusi kebersihan.
“Makanya mereka kita relokasi, kita belum ada alternatif, makanya kemarin sempat kita dengar dari sekelompok warga itu mendorong mereka masuk dengan dibukanya pagar itu saya larang dan jangan ikut-ikut,” tambah Wahyu. (*)






