KabarBaik.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menjajaki kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Surabaya Karimunjawa untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para wartawan.
Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, menyatakan bahwa perhatian BPJSTK terhadap profesi jurnalis merupakan bentuk pengakuan bahwa wartawan memiliki risiko kerja yang tinggi, terutama saat meliput di lapangan.
“Ini merupakan ikhtiar untuk melindungi rekan-rekan wartawan dari berbagai risiko saat menjalankan tugas. Kami ingin seluruh anggota PWI Jatim memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Lutfil di Surabaya, Kamis malam (9/10).
Dalam pertemuan tersebut, PWI Jatim menargetkan lebih dari 4.000 anggotanya dapat terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Program akan dimulai secara bertahap dengan 500 anggota terlebih dahulu yang ditargetkan rampung pada awal Desember.
“Proses ini membutuhkan pendataan dan administrasi. Tahap awal 500 anggota dulu, setelah itu akan terus berlanjut hingga seluruh anggota PWI Jatim mendapatkan perlindungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Operasional BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Agung Yuniarto, menyatakan profesi wartawan memiliki risiko tinggi sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Menurut Agung, iuran kepesertaan yang harus dibayarkan terbilang terjangkau untuk dua program awal, yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Dengan iuran tersebut, peserta berhak atas santunan kematian akibat kecelakaan kerja sekitar Rp42 juta dan fasilitas perawatan hingga sembuh di seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJSTK.
“BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja, termasuk jurnalis, merasa aman saat bekerja. Profesi ini mulia dan patut mendapatkan jaminan perlindungan,” ujar Agung.
Selain dua program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan tiga manfaat lain yang dapat diakses pekerja di Indonesia, yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Agung berharap kerja sama ini dapat menjadi model perlindungan wartawan yang bisa direplikasi secara nasional. “Kami ingin menjadikan program ini sebagai pilot project nasional untuk jurnalis,” tegasnya.