PWNU Jatim: Tindak Trans7 atas Tayangan Xpose Uncensored yang Melecehkan Pesantren dan Kiai

oleh -594 Dilihat
PWNU JATIM
Ketua PWNU Jatim Gus Kikin bersama para pengurus.

KabarBaik.co — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Timur (PWNU Jatim) mengecam keras tayangan program “Xpose Uncensored” di stasiun televisi Trans7 yang disiarkan pada 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dinilai bernada peyoratif, menyudutkan kalangan pesantren dan kiai, serta tidak sensitif terhadap nilai-nilai kultural dan religius masyarakat Indonesia.

Dalam pernyataan sikap resmi yang disampaikan kepada pers di Surabaya, Selasa (14/10), PWNU Jatim mendorong Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meninjau kepatuhan jurnalistik Trans7 dan memeriksa adanya kemungkinan pelanggaran, termasuk izin penyiarannya. PWNU juga meminta agar kedua lembaga tersebut memberikan sanksi berat, bahkan mencabut izin siar Trans7 bila ditemukan pelanggaran serius.

Pernyataan resmi itu ditandatangani oleh KH Abdul Hakim Mahfudz (Ketua Tanfidziyah PWNU), Dr KH Muhammad Faqih (Sekretaris PWNU), dan KH Anwar Manshur (Rais Syuriah PWNU/pengasuh Pesantren Lirboyo).

PWNU Jatim menegaskan, tayangan “Xpose Uncensored” bukan hanya tidak etis secara jurnalistik, tetapi juga mencederai nilai-nilai sosial dan keagamaan masyarakat, khususnya umat Islam yang menjadikan kiai dan pesantren sebagai pilar spiritual serta penjaga tradisi kebangsaan. Tayangan tersebut bahkan dinilai menyudutkan KH Anwar Manshur selaku Rais Syuriah PWNU Jatim.

Karena itu, PWNU Jatim menuntut pihak Trans7 untuk memberhentikan dan memberi sanksi tegas kepada produser serta tim redaksi yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut. Selain itu, PWNU juga menuntut agar Trans7 menayangkan klarifikasi resmi dan membuat program khusus yang memperlihatkan wajah sejati pesantren — dari sisi keilmuan, akhlak, hingga pengabdian kepada bangsa — termasuk peran pesantren dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Media harus menjadi jembatan edukatif, bukan sumber provokasi atau pelecehan terhadap simbol keagamaan dan kultural bangsa,” tegas PWNU Jatim dalam pernyataannya.

PWNU juga mengingatkan seluruh insan media agar senantiasa mengedepankan etika, tanggung jawab sosial, serta sensitivitas budaya dan agama dalam setiap produksi tayangan, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kontroversi di tengah masyarakat.

PWNU Jatim meyakini, media massa memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, dan mencegah polarisasi di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, PWNU Jatim menginstruksikan Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum (LPBHNU) Jawa Timur untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait permasalahan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Instruksi serupa juga diberikan kepada seluruh PCNU se-Jawa Timur agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga marwah pesantren dan para kiai di wilayah masing-masing.

Pada hari yang sama, LPBHNU PWNU Jatim menyatakan siap melaporkan tayangan “Xpose Uncensored” ke Polda Jawa Timur. Ketua LPBHNU Jatim, Sulamul Hadi, SH, mengatakan pihaknya telah mendatangi KPID Jatim untuk meminta penjelasan terkait tayangan tersebut.

“Kami sudah mendatangi KPID Jatim untuk menanyakan sejauh mana penilaian mereka terhadap tayangan itu, dan kami segera mengadukan masalah ini ke Mapolda Jatim,” ujar Sulamul Hadi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.