KabarBaik.co – Ratusan massa gabungan dari elemen buruh dan mahasiswa memadati ruas jalan sekitar Alun-alun Tugu Kota Malang. Area yang berada tepat di depan kantor Balaikota dan DPRD Kota Malang itu merupakan lokasi strategis untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day, Kamis (1/5).
Dari pantauan di lapangan, massa aksi bergerak dari Stadion Gajayana menuju ke kawasan Gedung DPRD Kota Malang dengan membawa poster serta atribut aksi. Poster-poster itu di antaranya bertuliskan ‘Buruh Bukan Alat, Saatnya Bangun Solidaritas Rakyat’, ‘Cabut PP No 35 Tahun 2021’, ‘Cabut UU No.06 Tahun 2023’, ‘Lawan Pemberangusan Serikat Buruh’, dan banyak lagi.
Dalam orasinya di depan gedung DPRD Kota Malang, massa berharap pemerintah daerah dapat meneruskan aspirasi buruh ke tingkat yang lebih tinggi dan mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan pekerja.
Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir, mengatakan bahwa dalam aksinya kali ini ada dua undang-undang yang dianggap bisa melanggar demokrasi. “Dua undang-undang yang menjadi ganjalan kami yaitu Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” tegasnya saat di lokasi aksi.
Fatkhul menilai UU Cipta Kerja dianggap mengancam demokrasi dan hak-hak buruh. “Itu mulai dari memperluas sistem kontrak kerja, mengurangi perlindungan hak-hak pekerja, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Fatkhul juga menyebut UU TNI dimungkinkan adanya keterlibatan militer dalam urusan sipil, termasuk tindakan terhadap pemogokan atas permintaan pemerintah daerah. “Bisa dikatakan juga bahwa TNI berinvestasi akan mengintervensi ruang sipil, yang seharusnya menjadi domain masyarakat sipil. Nah, kekhawatiran kami kalau ini terus terjadi, bisa jadi tahun depan, bulan-bulan depan demokrasi kita akan mulai hancur,” ujarnya.
Menurut Fatkhul, TNI seharusnya berfungsi menjaga ketahanan negara dan bukan masuk di dalam ruang masyarakat sipil. “Yang kami khawatirkan adalah karena kita tahu sendiri dengan pengalaman selama orde baru bagaimana dwi fungsi itu berjalan,” tegasnya.
Aksi May Day di Kota Malang berjalan relatif tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian dari Polresta Malang Kota. Kendaraan taktis dan barikade petugas disiagakan di sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kelancaran lalu lintas. (*)