KabarBaik.co – Pemkab Gresik kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kali ini, BLT disalurkan kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gresik utara, yakni Kecamatan Panceng dan Ujungpangkah.
Total ada 335 KPM yang menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Bupati Gresik Aminatun Habibah, di Balai Desa Ngimboh, Kecamatan Ujungpangkah, Kamis (3/10).
Plt Bupati Gresik berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya buruh tani.
“Dana dari pajak rokok tidak hanya mendukung petani tembakau, tetapi juga diinvestasikan dalam program kesehatan, termasuk Universal Health Coverage (UHC). Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan utama keluarga,” jelas Bu Min, sapaan akrabnya.
Selain itu, Bu Min juga mengingatkan masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal dapat mengurangi penerimaan pajak yang akan berdampak pada penurunan dana untuk program bantuan. Dengan dukungan dan kesadaran bersama, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
Siti Rhodiyah, salah satu KPM dari Desa Campur Rejo Kecamatan Panceng, menyatakan kegembiraannya usai menerima bantuan.
“Alhamdulillah kali ini saya dapat bantuan, karena selama ini belum ada. Bantuan ini nantinya akan saya gunakan untuk keperluan anak-anak saya yang masih sekolah. Harapan saya nantinya lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan bagaimana program pemerintah dapat secara langsung mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sebagai informasi, bahwa bantuan sosial dari DBHCHT ini juga disalurkan ke 16 kecamatan se-Kabupaten Gresik dengan total KPM secara keseluruhan 2.649 KPM yang disalurkan hingga tanggal 8 Oktober 2024.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Sosial dr Ummi Khoiroh, Kepala Kecamatan Ujungpangkah Shofwan Hadi, dan Kepala Desa Ngimboh Ana Muhlisa. (*)