Razia Balap Liar, Polres Nganjuk Amankan 69 Motor

oleh -713 Dilihat
Razia balap liar yang dilakukan Polres Nganjuk

NGANJUK – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengonfirmasi keberhasilan Polres Nganjuk dalam mengamankan 69 motor sebagai antisipasi aktivitas balap liar.

Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Bypass Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, pada Sabtu malam (14/10) sekitar pukul 23.30 Wib. Seluruh akses jalan ditutup untuk mencegah motor yang ingin meloloskan diri .

Menurut AKBP Muhammad, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi ketidaktaatan hukum, tetapi juga sebagai langkah proaktif dalam upaya menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Nganjuk menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024.

Baca juga:  Peduli Petugas Bawaslu Polres Nganjuk Bareng Dinkes Bagi-bagi Vitamin

“Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan dilaksanakan beberapa hari lagi, untuk itu sebagai langkah awal kita perlu menstabilkan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Nganjuk,” ujar AKBP Muhammad.

Dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Achmad Rochan S.H., M.M., menegaskan bahwa motor-motor yang diamankan melanggar berbagai aturan, dapat memicu keributan, dan mengganggu pengguna jalan lain di sekitar Jalan Bypass.

Baca juga:  Jaga Harkamtibmas, Kapolres Nganjuk Silaturahmi Bersama Kades se-Kecamatan Wilangan dan Rejoso

“Kami memberikan tindakan tilang kepada pelanggar. Barang bukti berupa motor-motor ini telah kami amankan di halaman apel Polres Nganjuk,” ungkap AKP Achmad Rochan.

Rinciannya, dari 69 motor yang diamankan, 12 di antaranya tidak memenuhi standar teknis, 31 motor tidak melengkapi dokumen-dokumen resmi, dan 26 motor melanggar peraturan karena tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang. (acha/kb05)

No More Posts Available.

No more pages to load.