Kabarbaik.co, Nganjuk – Razia gabungan di bulan Ramadan dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi menemukan seorang wanita yang mengaku kesasar dalam kondisi mabuk di eks lokalisasi Guyangan, Nganjuk, Selasa (24/2).
Kegiatan yang digelar oleh Sub Denpom V/1-8 Nganjuk ini melibatkan. Proovost Kodim 0810 Nganjuk, Propam Polres Nganjuk, dan Satpol PP Nganjuk ini juga mengecek sejumlah kafe karaoke yang dilarang beroperasi selama bulan suci, sekaligus menjalankan tugas penegakan hukum baik untuk lingkup militer maupun kasus yang berdampak pada masyarakat.
“Kegiatan bertujuan memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat selama Ramadan,” ujar Lettu CPM Warwan selaku Dansub Denpom V/1-8 Nganjuk yang memimpin razia tersebut.
Razia dimulai dari Loceret, di mana petugas mendatangi Kafe Karaoke Crown. Saat kedatangan petugas, tempat tersebut dalam kondisi tertutup. Petugas memberikan imbauan langsung kepada pengelola agar tidak membuka usaha selama Ramadan, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Nganjuk.
“Kegiatan tersebut akan rutin digelar selama bulan Ramadan,” kata Siswanto, anggota Pol PP Pemda Nganjuk yang ikut dalam razia.
Razia kemudian dilanjutkan ke eks lokalisasi Guyangan, di sinilah petugas menemukan wanita yang mengaku berasal dari Bandung dalam kondisi mabuk di teras warung. Wanita tersebut mengaku telah menenggak minuman keras bersama beberapa teman laki-laki yang kemudian kabur terlebih dahulu saat petugas berjarak sekitar 30 meter dari warung.
“Dari Bandung pak, tidak bawa KTP, tapi bawa foto kopi KK,” ucap wanita tersebut kepada petugas saat dimintai identitas dengan logat Sunda.

Saat hendak menyusul teman-temannya yang kabur, wanita tersebut terlihat dia tidak dapat melarikan diri karena motornya mogok tidak dapat dinyalakan.
“Ini tadi hanya minum minum pak, tolong pak ya,” pinta dia sambil memohon kepada petugas agar tidak dibawa.
Setelah melakukan pemeriksaan dan memberikan edukasi serta pengarahan, petugas gabungan akhirnya memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi.
Selanjutnya razia dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Tanjunganom, mengecek sebuah kafe di jalan raya Nganjuk-Madiun yang juga dalam kondisi tertutup.
“Ini merupakan agenda rutin Sub Denpom Nganjuk dalam rangka penegakan disiplin dan ketertiban,” ujarnya.
Patroli yang dilakukan secara berkala bertujuan memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama bulan Ramadan.
“Tujuan kami menciptakan wilayah Nganjuk kondusif, aman dan tenteram. Sehingga, masyarakat dapat beribadah di bulan Ramadan dengan rasa nyaman,” pungkasnya. (*)






