Rekapitulasi KPU Banyuwangi Ricuh

oleh -80 Dilihat
Suasana Kericuhan di forum rapat pleno rekapitulasi suara pemilu 2024 yang berlangsung di El Hotel Royal Banyuwangi, Sabtu (2/3/2024) dini hari tadi.

kàbarbaik.co – Memasuki hari ketiga rapat pleno pemilu 2024 di Banyuwangi diwarnai aksi kericuhan. Kericuhan ini terjadi pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.

Kericuhan ini terjadi setelah para saksi partai yang kelelahan merasa dipermainkan oleh situasi forum yang semakin tidak jelas.

Kala itu, para komisoner KPU dan Bawaslu meminta rapat pleno tetap berlanjut. Sementara para saksi yang sudah loyo menolak.

“Kami bisa mati jika kayak begini,” ucap Sutrisno, saksi Partai Gelora Banyuwangi.

Sesuai kesepakatan batas waktu pelaksanaan rekapitulasi sesuai Tata Tertib (Tatib) seharusnya forum harus dipending ketika waktu sudah menunjukan lebih dari pukul 00.00 WIB. Akan tetapi, saat itu forum berniat tetap dilanjutkan.

Baca juga:  Diwarnai Polemik Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Banyuwangi Molor

Sementara mereka telah memelototi proses rekapitulasi sejak Jumat pagi (1/3/2024).

Kala itu memang terjadi sedikit masalah pada proses rekapitulasi suara Kecamatan Rogojampi, yang merupakan wilayah Dapil Banyuwangi 2 sehingga tak kunjung tuntas. Masalahnya adalah adanya ketidaksinkronan data.

Ditambah lagi masih ada 3 kecamatan di wilayah Banyuwangi 1, yang masih menunggu giliran penghitungan. Yakni Kecamatan Banyuwangi, Glagah dan Kabat.

“Kalau caranya KPU (KPU Banyuwangi) begini, bukan hanya KPPS saja yang mati, saya pun bisa ikut mati,” ujar Sutrisno geram.

Emosi para saksi semakin membara, setelah Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Mardianto, menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Banyuwangi, harus dirampungkan paling lambat tanggal 2 Maret 2024.

Baca juga:  Tak Serahkan LHKPN ke KPK, KPU Banyuwangi Sebut Caleg Bisa Gagal Dilantik

Namun disaat yang sama, saksi dari Partai Buruh, Khoirul Anwari membuka Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024. Dimana disitu dijelaskan bahwa jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten mulai 17 Februari 2024-5 Maret 2024. Sontak, para saksi pun merasa dipermainkan.

Forum semakin liar, setelah Dian justru menggulirkan persoalan ini dengan meminta saran dari Komisioner Bawaslu terkait lanjut dan tidaknya forum pleno.

Sebab, saat itu para saksi juga mengancam akan walk out jika proses rekapitulasi tetap dilanjutkan.

“Kami hanya menyarankan, keputusan dilanjut atau tidak ada di KPU. Terkait saksi mau meninggalkan ruangan, rekapitulasi tetap bisa dilanjutkan walau hanya dengan satu orang saksi,” kata Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Joyo Adikusumo memberi saran.

Baca juga:  KPU Banyuwangi Buka Posko DPTb di Lapas, WBP Bergiliran Urus Vermin

Pernyataan itu kian membuat suasana forum semakin panas. Sejumlah saksi partai yang nampak emosi seketika itu berdiri kesal. Beberapa diantaranya bahkan sampai membanting botol air mineral.

“Bahasa-bahasa provokatif seperti itu, tidak selayaknya diucapkan oleh Komisoner,” kata saksi Partai Gerindra, Amrullah.

Tak mau forum semakin gaduh, akhirnya KPU Banyuwangi memutuskan untuk menskorsing. Diputuskan bahwa rapat pleno akhirnya dilanjutkan Sabtu pagi (2/3/2024) hingga selesai.(ikhwan)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.