KabarBaik.co – Beredar video penangkapan residivis bandar sabu di jalan Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (7/1) sore, oleh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan. Pengungkapan ini dibenarkan oleh perwira di lingkungan Polres Pasuruan bahwa bandar sabu tersebut diketahui SKJ merupakan suami dari Kades Lebakrejo.
“Iya, kemarin memang telah mengamankan seorang bandar sabu, informasi merupakan suami Kades Lebakrejo,” ucap perwira balok satu di pundaknya, Jumat (9/1).
Dari barang bukti yang diamankan ada lima kantong teh China yang diduga kuat merupakan barang haram sabu yang saat ini masih dilakukan uji laboratorium Polda Jatim. “Kita menunggu hasil lab di Polda Jatim untuk kandungan barang bukti tersebut, soalnya dalam kemasan teh China,” terangnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Polres Pasuruan, terkait pengungkapan residivis bandar sabu yang sudah ramai diperbincangkan di masyarakat. (*)






