KabarBaik.co – KPU Banyuwangi resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada 2024 mendatang. Dua Paslon yang ditetapkan itu yakni Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan Ali Makki Zaini-Ali Ruchi.
Penetapan digelar dalam rapat pleno di El Royal Banyuwangi, Minggu (22/9) dan dihadiri oleh kedua Paslon serta partai politik pengusung.
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan mengatakan, penetapan ini sekaligus menandai jumlah peserta Pilkada Banyuwangi sebanyak dua Paslon. Selanjutnya, KPU akan melanjutkan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelum proses penetapan, kata Dian, KPU Banyuwangi telah menerima dan mengklarifikasi tanggapan masyarakat yang masuk pascapengumuman kelengkapan syarat dua pasangan tersebut. Total, terdapat sebelas tanggapan masyarakat yang keseluruhannya telah diklarifikasi.
“Setelah mempertimbangkan hasil klarifikasi, KPU Banyuwangi sepakat menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyuwangi sesuai prosedur,” lanjutnya.
Setelah penetapan pasangan calon, KPU akan menggelar pengundian nomor urut pada Senin (23/9). Tahapan selanjutnya yakni deklarasi pada Selasa (24/9).
Pada 25 September hingga 23 November, tahapan yang akan dilalui yakni kampanye untuk kedua Paslon. Sementara proses pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada 27 November.
“KPU Banyuwangi berharap seluruh proses akan berjalan dengan kondusif, aman, dan lancar,” kata Dian.
Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Ipuk-Mujiono berharap, pelaksanaan Pilkada Banyuwangi tidak membuat masyarakat terpecah belah dan termakan oleh isu-isu yang provokatif yang menyudutkan salah satu pihak.
“Maka, kami berkomitmen bersama tim kami untuk tidak menggunakan cara-cara yang salah yang menyebabkan kampanye hitam atau black campaign dan menyudutkan lawan,” kata Ipuk.
Ipuk turut berterima kasih kepada para partai politik pengusung yang membawa pasangan Ipuk-Muji hingga ke tahap penetapan. Ipuk-Muji diusulkan oleh 14 partai politik.
Sementara Paslon Ali-Ali berharap para penyelenggara pemilu dan aparat bekerja sesuai tugasnya masing-masiang selama pelaksanaan Pilkada Banyuwangi 2024. Pasangan yang diusulkan oleh satu partai politik itu berharap Pilkada bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Harapan kami kepada semua pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, dan semuanya berfungsi dan berposisi di tempat masing-masing serta menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing sesuai undang-undang yang berkaitan dengan Pilkada,” tutur Ali Makki. (*)






