KabarBaik.co – Bupati Jombang Warsubi menjawab keresahan warga soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Dalam pertemuan dengan warga di Kebonrojo, Warsubi memastikan bahwa tarif PBB-P2 tahun 2026 akan turun drastis.
Didampingi Wakil Bupati Salmanuddin, Sekda Agus Purnomo, dan jajaran DPRD Jombang, Warsubi mengungkapkan bahwa keputusan penurunan ini telah disepakati bersama DPRD pada 13 Agustus 2025 lalu.
“Sudah kami tandatangani bersama bahwa PBB-P2 Jombang tahun 2026 akan kami turunkan, dan pasti kami turunkan,” ujar Warsubi Rabu (3/9).
Penurunan PBB-P2 ini bukan main-main. Pendapatan daerah dari sektor ini yang pada tahun 2025 mencapai Rp 43,1 miliar, akan dipangkas menjadi Rp 28,3 miliar di tahun 2026. Artinya, ada penurunan lebih dari Rp 14 miliar.
Warsubi juga memberikan ruang bagi warga yang merasa keberatan atas PBB-P2 tahun ini. Mereka bisa menyampaikan langsung melalui kepala desa masing-masing.
“Pak kepala desa akan mendata warga yang keberatan, lalu disampaikan ke Bapenda. Dan Bapenda wajib menindaklanjutinya,” jelas Warsubi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Jombang dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan banyak warga. (*)






