Ribuan Driver Ojol Demo Off-Bid di Surabaya, Ini Kata Kadishub Jatim

oleh -444 Dilihat
IMG 20250520 WA0041
Driver Online suarakan aspirasi mereka yang kurang puas dengan kinerja aplikator.

KabarBaik.co – Ribuan driver ojek online (ojol) di Kota Surabaya mematikan aplikasi alias off bird dan turun ke jalan, Selasa (20/5). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik strategis, salah satunya di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Gayungan. Aksi tersebut dimotori aliansi Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal).

Para driver membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada aplikator dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka mendesak adanya perbaikan sistem dan regulasi transportasi online yang dinilai selama ini merugikan mitra driver.

Lima poin tuntutan yang dibawa Frontal di antaranya adalah menurunkan potongan aplikasi menjadi hanya 10 persen, menaikkan tarif pengantaran penumpang, serta segera menerbitkan regulasi tarif pengantaran makanan dan barang. Mereka juga menuntut aplikator untuk menetapkan tarif bersih yang diterima mitra, dan mendesak adanya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur Nyono angkat bicara terkait aksi tersebut. Ia menyarankan agar aplikator segera mengajukan permohonan rapat ke Dishub Jatim dengan menyertakan kajian penetapan tarif. Hal itu penting untuk memastikan tarif yang diajukan tidak bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur dan tetap mempertimbangkan kepentingan para driver.

“Kalau memang tidak melanggar SK Gubernur, baru akan kami fasilitasi ketemu dengan mitra (driver). Kalau secara substansial tidak melanggar SK Gubernur ya tentu bisa dijalankan di Jatim,” tuturnya.

Menurut dia, keresahan para driver muncul karena selama ini aplikator kerap menetapkan tarif secara sepihak tanpa melibatkan Dishub sebagai instansi pembina. Padahal, kewenangan pengawasan tarif sudah dilimpahkan oleh Dirjen Perhubungan Darat ke pemerintah provinsi.

“Sekali lagi saya mohon, aplikator sebelum membuat program-program baru seperti Grab Hemat Berbayar itu harus dikaji lebih dulu agar hasil akhir berupa tarif yang ditetapkan itu melanggar SK Gubernur atau tidak,” imbuhnya.

Nyono juga mengingatkan bahwa dalam aturan Kementerian Perhubungan, sudah diatur jelas bahwa aplikator tidak boleh mengambil keuntungan lebih dari 20 persen. Rinciannya, 15 persen untuk biaya aplikasi dan 5 persen untuk asuransi keselamatan driver.

Namun di lapangan, para driver menilai potongan yang diterapkan aplikator kerap melebihi batas tersebut.

“Menurut para driver lebih dari 20 persen aplikator mengambil keuntungan, sehingga pendapatan yang diterima driver sangat minim. Intinya, jangan ada yang melanggar, kalau dilanggar ya pasti bentrok,” tukas Nyono.

Hingga sore hari, massa driver masih bertahan di sekitar kantor Dishub Jatim dan sejumlah titik lain di Surabaya. Mereka berharap tuntutan mereka segera direspons secara konkret oleh pihak aplikator dan pemerintah daerah, agar kesejahteraan mitra driver bisa lebih terjamin. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.