KabarBaik.co – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendaftarkan ribuan nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan bagi nelayan kecil saat mengalami kecelakaan kerja maupun kematian akibat kecelakaan saat melaut.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Alfi Khasanah menjelaskan, pada tahun ini total ada 1.800 nelayan yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari 5 kecamatan pesisir, yakni Lekok, Kraton, Nguling, Bangil, dan Rejoso serta 1 Kecamatan Perairan Umum Darat (PUD) yaitu Grati.
Tak hanya didaftarkan, seluruh iuran jaminan sosial alias premi yang dibayarkan setiap bulannya juga ditanggung Dinas Perikanan selama satu tahun. “Preminya sebesar Rp 16.800 per bulan dan kami tanggung selama satu tahun. Setelah itu ditanggung oleh para nelayan,” kata Alfi, Kamis (24/4).
Apabila dikalkulasikan, jumlah nelayan Kabupaten Pasuruan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagekerjaan sebanyak 4.300 orang. Menurut Alfi, jumlah tersebut hampir mencapai 50 persen dari jumlah nelayan di Kabupaten Pasuruan yang mencapai 8.543 orang. “Mudah-mudahan tak sampai 4-5 tahun lagi, semua nelayan di Kabupaten Pasuruan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Alfi.
Dengan didaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Alfi, para nelayan bisa bekerja tenang tanpa was-was. Sebab, kini mereka memiliki jaminan sosial yang nantinya akan bermanfaat ketika dibutuhkan. “Tidak ada yang menginginkan kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat melaut. Namun ketika itu terjadi, ada santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang akan diterima,” tutupnya. (*)