Ribuan PPPK di Kabupaten Pasuruan Terima SK Pengangkatan dari Bupati

oleh -328 Dilihat
IMG 20250926 WA0025 1

KabarBaik.co – Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.665 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Formasi Tahun Anggaran 2024, Jumat (26/9). Momen yang dinanti-nanti tersebut dilaksanakan di halaman Gedung Kantor Bupati Pasuruan.

Secara simbolis, Rusdi menyerahkan SK kepada empat perwakilan P3K. Yakni, Tawarman dari Kecamatan Tutur, Ramandita Ananda dari UPT Satuan Pendidikan SDN Kedungringin IV Beji, Zakiyah Dewi Amirza dari Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Rangga Pasubaya dari UOBF Puskesmas Kraton.

Dalam sambutannya Rusdi mengungkapkan rasa gembiranya atas pengangkatan ribuan P3K tersebut. Sekaligus menitipkan harapan terbesarnya agar benar-benar melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara yang memiliki loyalitas, profesionalisme dan integritas tinggi.

“Selamat kepada semua P3K yang hari ini menerima SK. Terima kasih, saya bangga kepada panjenengan semua. Ayo bekerja dengan baik, disiplin waktu dan patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jauhi apa yang menjadi larangan sebagai P3K, pegang teguh jiwa korps dan kode etik ASN,” tegas Rusdi.

Rusdi juga mengajak seluruh P3K agar bersama-sama membangun Kabupaten Pasuruan dengan segala potensi daerah yang luar biasa. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata maupun bidang pembangunan lainnya. Sekaligus menyukseskan program pemerintah pusat.

“Saya dan Gus Wabup Shobih bangga bekerja dengan ASN di Kabupaten Pasuruan. Saya tidak ingin menandatangani pemecatan pegawai yang indispliner atau moral hazzard. Jadi bekerjalah dengan disiplin dan sesuai aturan. Ini sebagai pengingat kita semua harus bisa menjaga diri kita masing-masing,” ujar Rusdi.

Rusdi juga memotivasi seluruh P3K agar memaksimalkan tugasnya dan berkarya untuk meraih prestasi. Tentunya dengan memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.

“Jadilah aparatur negara yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Jaga selalu kondusifitas iklim kerja, jadilah individu yang baik dan bijaksana dalam bermedia social. Juga hidup sederhana serta tidak bergaya hedon,” pintanya.

Diketahui, terhitung mulai 1 Oktober 2025, 3.665 orang yang baru saja menerima SK pengangkatan P3K dinyatakan secara resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di satuan unit kerja. Sekaligus diberikan gaji dan tunjangan melekat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.