KabarBaik.co – Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2024-2029 telah diambil sumpah/janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri Khairul di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Rabu (21/8).
Dalam prosesi itu, juga diumumkan penetapan pimpinan sementara DPRD Kota Kediri dari hasil pemilihan legislatif tahun 2024. Hasilnya Firdaus terpilih sebagai ketua sementara DPRD Kota Kediri dan Sudjono sebagai wakil ketua sementara.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah yang turut hadir menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Ia mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Mota Kediri masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik.
Zanariah berharap, dengan memikul amanah yang mulia ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas.
Acara ini, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilu anggota DPRD. Di mana, secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi, yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan NKRI.
“Perlu diingat oleh anggota DPRD bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” terangnya.
Lebih lanjut, Zanariah menuturkan sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara, DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif, untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.
Sementara itu, di antara 30 anggota DPRD Kota Kediri yang terlantik, terselip anggota termuda yang masih berusia 35 tahun. Ricky Dio Febrian namanya yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ricky mengaku bersyukur atas amanah yang diembannya.
“Semoga saya bisa bermanfaat lebih untuk masyarakat Kota Kediri. Pesan saya ayo semua masyarakat Kota Kediri, tugas DPRD Kota Kediri adalah mengantarkan aspirasi panjenengan. InsyaAllah jika semua DPRD Kota Kediri amanah masyarakat Kota Kediri tidak ada yang kekurangan,” ucapnya.
Langkah selanjutnya yang akan ia kerjakan adalah mendengarkan keluh kesah terlebih dulu. Kemudian akan ia bawa menuju kursi legislatif untuk ditimbang dan akan diselesaikan.
“Sebagai warga asli Kampung Dalem ya. Tentunya ini kan bukan warga kampung lagi. Sudah bukan untuk tempa Kampung Dalem ataupun Kaliombo, saya untuk masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya. (*)