RSUD Jombang Batal Direlokasi, Fokus ke Penataan dan Perluasan Lahan Eksisting

oleh -91 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 06 at 11.39.45
Gedung RSUD Jombang. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co – Rencana relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang yang sempat digaungkan beberapa waktu lalu dipastikan batal dilanjutkan. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran.

Menurut Pudji, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama risiko dan efisiensi anggaran. Relokasi dinilai tidak efektif karena nilai aset rumah sakit saat ini sudah mencapai Rp 1 triliun.

“Kami sudah sampaikan kepada Abah Bupati Warsubi bahwa memindahkan rumah sakit itu risikonya luar biasa. Dari sisi kalkulasi anggaran, rasanya tidak efektif dan efisien,” ujar Pudji dalam keterangannya, Senin (6/10).

Ia menjelaskan, setelah penjelasan disampaikan, Bupati Jombang Warsubi memahami kondisi keuangan daerah yang terbatas. Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang relatif kecil serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum besar, relokasi dinilai akan membebani keuangan daerah.

“Kalau itu kita paksakan, tentu akan membuat pembangunan sektor lain jadi stagnan. Maka, Bupati lebih setuju agar rumah sakit tetap di lokasi saat ini,” imbuhnya.

Sebagai langkah alternatif, RSUD Jombang akan memfokuskan perhatian pada penataan alur lalu lintas di sekitar kawasan rumah sakit serta mengupayakan perluasan lahan untuk menunjang pelayanan.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah memanfaatkan lahan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jombang, jika nantinya kantor tersebut bisa direlokasi ke tempat yang lebih representatif.

“Dukcapil penggunanya juga banyak. Kalau bisa direlokasi, lahannya bisa kami manfaatkan untuk membangun fasilitas yang kini sudah overload, seperti kamar operasi dan ruang rawat inap,” tutur Pudji.

Sebelumnya, Pemkab Jombang memang sempat mewacanakan relokasi RSUD ke lokasi baru. Wacana itu muncul karena posisi rumah sakit saat ini dinilai kurang ideal dan sulit dikembangkan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.

Namun dengan pertimbangan realistis dan keterbatasan anggaran, Pemkab Jombang kini memilih fokus pada optimalisasi fasilitas di lokasi yang sudah ada. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.