KabarBaik.co – Satreskrim Polres Gresik menggelar rekonstruksi pembunuhan driver ojek online (ojol) perempuan Sevi Ayu Claudia, Selasa (5/8). Total ada 53 reka adegan yang diperagakan tersangka Syahrama, 36 tahun.
Rekonstruksi berlangsung di tiga tempat. Yakni lokasi pembunuhan di toko fotokopi Perum Griya Bhayangkara Permai, Sukodono, Sidoarjo, lalu di daerah Legundi. Dan terakhir lokasi pembuangan mayat di Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik.
Dalam rekonstruksi di lokasi pembunuhan Sidoarjo, kepolisian menghadirkan tersangka dan empat orang saksi termasuk orang tua tersangka dan seorang driver ojol. Di TKP pembunuhan Sidoarjo itu, ada 46 reka adegan yang diperagakan Syahrama.
Rekonstruksi diawali saat kedatangan Sevi di tempat fotokopi dengan mengendarai sepeda motor. Korban langsung memarkirkan kendaraannya di dalam ruko. Sementara Syahrama menutup rolling door hingga sebagian.
Keduanya lalu berbincang soal uang Rp 5 juta yang dibawa korban. Tersangka sembari mengambil sebuah pemotong kertas dan memeganginya dengan tangan kiri. Sementara, tangan kanannya memegangi punggung korban menggiring ke dalam ruangan.

Sevi berjalan di depan. Dalam percakapan itu, korban menjawab “besok” saat ditanya terkait uang tersangka. Syahrama yang naik pitam langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan alat pemotong kertas.
Korban sempat berteriak meminta tolong. Karena kalut, tersangka membungkam mulut korban dengan tangan kirinya lalu mendorong tubuh Sevi hingga terjatuh di pintu kamar.
Dalam kondisi terlentang, Syahrama mengangkangi tubuh Sevi yang sudah terkulai lemas. “Kamu bawa uang gak,” tanya tersangka kepada korban dan dijawab dengan isyarat geleng-geleng kepala. Dan lagi, tersangka memukul kepala korban sebanyak lima kali.
Korban sudah tidak berdaya. Tersangka lalu menyeret tubuh korban ke dalam kamar dengan cara menjambak rambut dan menarik dagu. Selanjutnya, korban dicekik dengan alat pemotong kertas hingga nyawanya melayang.
Setelah Sevi tak bernyawa, tersangka langsung membungkus kepala korban dengan plastik dan melakbannya. Dengan tujuan agar darah tidak berceceran.
Tubuh sevi lalu diikat menggunakan tali rafiah dengan posisi membungkuk dan dimasukkan ke dalam plastik sampah. Serta dilapisi kardus. Saat hendak membuang jasad korban, datang kedua orang tua tersangka dan seorang ojol. Saat ditanya, tersangka mengatakan bungkusan itu adalah paket tembakau.
Syahrama lalu meminta tolong temannya untuk mengangkat paket berisi mayat itu keatas motor. Dibonceng di belakang. Teman tersangka juga ikut mengantar hingga wilayah Legundi, Driyorejo, Gresik dengan kendaraan terpisah.
Kemudian, tersangka seorang diri membuang mayat korban di tepi Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik. Tersangka sempat tertimpa motor karena mayat dan kendaraannya roboh. Mayat korban lalu dibuang dengan cara digelindingkan.
“Hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Gresik melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan. Total ada 53 reka adegan. Yakni 46 adegan di TKP pembunuhan di Sidoarjo, 2 adegan saat tersangka meminta saksi berhenti di Legundi dan 5 adegan di lokasi pembuangan jasad korban di Kedamean,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Tragedi pembunuhan tergambar dalam reka adegan nomor 10 hingga 16 yakni tersangka memukul kepala korban menggunakan alat pemotong kertas. Kemudian adegan 18 tersangka mencekik korban. Reka adegan 25 sampai 34 menguak aksi Syahrama membungkus jasad Sevi sebelum dibuang.
Rekonstruksi ini dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Serta untuk sinkronisasi antara keterangan tersangka, saksi dan fakta-fakta yang ada. “Nanti lengkapnya akan kita rilis,” tandas Abid. (*)