KabarBaik.co – Meski aliran investasi ke Indonesia menunjukkan tren positif, pelaku usaha menegaskan bahwa efektivitas Satuan Tugas (Satgas) Investasi yang baru dibentuk pemerintah akan sangat ditentukan oleh kemampuannya mengurai hambatan nyata di lapangan.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana menilai pipeline investasi yang masuk ke kawasan industri memang terus bertambah. Namun, tanpa solusi konkret atas hambatan birokrasi dan teknis, komitmen investasi itu bisa saja batal terealisasi atau bahkan dialihkan ke negara pesaing.
“Investasi yang masuk saat ini jumlahnya signifikan. Tapi tanpa terobosan yang jelas, investor bisa saja mundur karena menghadapi risiko yang tidak pasti,” ujarnya, Minggu (28/9).
Menurut Ma’ruf, sejumlah persoalan mendasar masih kerap dikeluhkan investor. Pertama, lemahnya sinkronisasi pusat dan daerah. Perbedaan interpretasi aturan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah sering memperlambat penerbitan izin usaha, penetapan tata ruang, maupun perizinan lingkungan.
Kedua, perubahan regulasi yang mendadak serta implementasi yang tersendat menimbulkan persepsi risiko tinggi. Kondisi ini berpotensi mendorong investor memindahkan modal ke negara lain dengan kepastian hukum lebih terjamin.
Ketiga, persoalan tata ruang dan pertanahan. Meski sejumlah lahan kawasan industri sudah mendapat izin lokasi dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), bahkan disahkan dalam masterplan pemerintah, masih ada yang terindikasi masuk kategori KP2B, LP2B, atau lahan sawah yang dilindungi. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor.
Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar yang berada di luar kawasan industri dan menjadi tanggung jawab pemerintah hingga kini belum sepenuhnya terealisasi. Akses transportasi logistik, pasokan listrik, hingga ketersediaan gas masih kerap menjadi kendala. “Semua faktor ini menambah biaya dan waktu bagi investor,” tegas Ma’ruf.
Ia menekankan, kondisi tersebut tidak hanya memperlambat pembangunan kawasan, tetapi juga merugikan investor yang sudah menanamkan modal. Lebih jauh, daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi bisa merosot dibandingkan negara lain yang menawarkan proses lebih sederhana.
Karena itu, Ma’ruf berharap Satgas Investasi dapat berperan sebagai jembatan antara pusat dan daerah. Satgas juga diharapkan mampu mengawal langsung investasi prioritas melalui model case management, di mana hambatan spesifik dapat diselesaikan lintas kementerian dan lembaga secara cepat.
“Satgas juga perlu memastikan layanan investasi berjalan dengan target waktu pasti atau service level agreement, sehingga tidak ada proses yang berlarut-larut. Selain itu, laporan kinerja yang transparan kepada Presiden maupun publik akan meningkatkan kepercayaan investor,” kata Ma’ruf.
Ia menutup dengan penegasan: “Indonesia harus mampu membuktikan bahwa pipeline investasi yang masuk benar-benar terealisasi di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas.” (*)