KabarBaik.co – Dalam upaya menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro menggelar patroli gabungan. Patroli ini difokuskan pada penertiban pelanggaran Perda/Perbup, khususnya terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas), Budiyono, menyampaikan bahwa tim gabungan melakukan penertiban di kawasan Alun-alun Bojonegoro. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang PMKS. “Kami langsung membawa para pelanggar ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” jelas Budiyono, Senin (9/6).
Dari hasil pendataan, diketahui para PMKS berasal dari berbagai daerah, yakni Kedungpring-Lamongan, Kenduruan-Tuban, Jatirogo-Tuban, Pekalongan, Kalitidu-Bojonegoro, dan Sidokumpul-Lamongan. Petugas juga meminta para pelanggar menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Sebagai tindak lanjut, kami mengamankan para PMKS ke Shelter Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro,” tambah Budiyono. Dia menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib bagi masyarakat Bojonegoro. (*)