Satreskrim Polres Bojonegoro Kembali Panggil Saksi Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 di RSUD Sosodoro Djatikusuma

Reporter: Shobilul Umam
Editor: Gagah Saputra
oleh -83 Dilihat
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amirullah.

KabarBaik.co – Polres Bojonegoro akan kembali memanggil saksi-saksi dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatimusumo Bojonegoro terkait bantuan Covid-19 dari Kementrian Kesehatan RI tahun 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amirullah. Ia menjelaskan, sampai dengan saat ini penanganan pengaduan dugaan korupsi terkait RSUD Sosodoro Djatikusuma Bojonegoro masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga:  Cegah Peredaran Uang Palsu, Polisi Razia Jasa Penukaran Uang Baru

“Untuk proses penanganan pengaduan terkait RSUD masih dalam tahap penyelidikan, klarifikasi beberapa saksi dan pengumpulan dokumen yang ada kaitanya dengan pengaduan tersebut,” ungkap AKP Fahmi Amirullah, Kamis (18/4).

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Polres Bojonegoro akan kembali memanggil beberapa saksi. “Dalam waktu dekat pasti kita akan kembali memanggil saksi terkait dugaan korupsi tersebut,” tambah AKP Fahmai Amirullah.

Baca juga:  Pemilu Damai 2024, Kapolres Bojonegoro Jalin Silaturahmi Bersama Dai dan Pendeta Kamtibmas

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bojonegoro juga telah memeriksa bagian keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikusuma Bojonegoro sebagai saksi atas dugaan penyimpangan bantuan keuangan dari kementrian kesehatan tahun 2022 untuk penangan covid-19 di Bojonegoro.

Berdasarkan data yang diperoleh KabarBaik.co, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro pada tanggal 28 april 2022 lalu telah menerima bantuan sebesar Rp 90 miliar rupiah untuk penanganan Covid-19 dari Kemenkes. Bantuan ini juga diberikan Kemenkes untuk rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.