Sebut Kota Batu Bukan Daerah Rawan Narkoba, Wali Kota Beberkan Peran Strategis Media

oleh -72 Dilihat
IMG 20251119 WA0004 1
Wali Kota Batu, Nurochman, saat berkegiatan di Kejari Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa Kota Batu hingga saat ini belum masuk dalam kategori daerah rawan narkoba. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa potensi ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika tetap ada dan harus diantisipasi secara serius.

“Kota Batu tidak termasuk daerah rawan narkoba. Namun ancaman tetap ada dan wajib kita waspadai bersama,” tegas Nurochman saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan pelanggaran cukai Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, di TPA Tlekung.

Nurochman juga menekankan peran strategis insan media dalam upaya pencegahan narkoba melalui penyebaran informasi yang menyejukkan dan mendidik masyarakat. “Saya berharap teman-teman media membantu menyampaikan informasi seperti ini. Tidak sekadar memberitakan kegiatan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh elemen harus terlibat aktif agar Kota Batu tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika, sejalan dengan citra sebagai kota wisata, kota pendidikan, dan kota keluarga. Upaya penguatan pencegahan narkoba juga terus dibangun melalui sinergi lintas lembaga.

Nurochman mengungkapkan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berkoordinasi dengan Pemkot Batu untuk segera melaunching Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dalam waktu dekat. “Ini menjadi tantangan bersama bagaimana kawasan bisa betul-betul bebas narkoba. Tidak hanya slogan, tetapi harus diwujudkan sampai ke tingkat masyarakat,” tutur Nurochman.

Diketahui, bahwa pada Selasa (18/11) kemarin, Kejari Batu memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sejak November 2024 hingga Juni 2025.
Barang Bukti Narkoba yang dimusnahkan pada tahap 1 (2025) diantaranya ganja seberat 397,01 gram dan sabu seberat 1.160 gram, juga pil double L sebanyak 62.179 butir.

Kemudian, pada tahap 2 (2025) antara lain ganja seberat 848 gram, sabu 433 gram ditambah 60,077 gram, lalu pil double L sebanyak 4.232 butir. Selain narkoba, turut dimusnahkan 231.400 batang rokok ilegal tanpa pita cukai atau 11.570 bungkus BKSHC jenis SKM, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp5-6 miliar.

Dengan upaya pencegahan terukur, dukungan media, dan penegakan hukum yang konsisten, Wali Kota Batu optimistis bahwa Kota Batu akan tetap menjadi kota wisata yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.