KabarBaik.co – Kasus wanita di Gresik yang mengaku menjadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual yang dilakukan kekasihnya, terus menjadi perbincangan hangat. Satreskrim Polres Gresik pun tancap gas untuk menguak kasus tersebut.
Saat ini, status aduan yang dilayangkan pelapor AM, 20 tahun asal Bandung, Jawa Barat sudah resmi menjadi laporan polisi. Serangkaian penyelidikan telah digulirkan, mulai dari meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus viral tersebut dan sudah menindaklanjutinya.
Updatenya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk keluarga pelapor dan terlapor. “Saat ini kita sudah periksa pelapor dan beberapa saksi dari keluarganya,” jelas Abid kepada awak media, Minggu (19/1).
Di samping itu, Unit PPA Satreskrim Polres Gresik juga telah meminta keterangan dari Dinas KBPPPA dan RSUD Ibnu Sina. Termasuk memeriksa terlappr AR sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Terlapor sudah kita mintai keterangan. Sudah kita periksa sebagai saksi,” tambahnya.
Kendati demikian, Abid masih belum membeberkan hasil penyelidikan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Pada intinya kita sudah panggil korban dari laporan pengaduan untuk dijadikan laporan polisi. Dan kita sudah tindak lanjuti laporan tersebut. Saat ini tim kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta seterang-terangnya,” pungkas Abid.
Sebelumnya, jagat maya Kabupaten Gresik heboh. Seorang perempuan AM, berusia 20 tahun asal Bandung mengaku menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya. Kasus ini viral dan menjadi perbincangan luas di media sosial (Medsos).
Mulanya, kasus ini mencuat usai korban menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya di akun Instagram @a.armilaam. Dari pengakuannya, dia menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh kekasihnya AR pada tahun 2024 silam. Postingan itu pun mendapat banyak tanggapan, salah satunya dari akun @viva_voltcyber dan @ssc_politik.
“Saya mengalami kekerasan fisik selama 1 tahun 2024. Awal mulanya karena dia merasa aku kurang mengerti dan miskomunikasi. Kekerasan yang aku alamin berupa diseret, ditonjok, diludahin, dipukul, ditendang dan yang paling parah aku dilempar,” tulis AM dalam postingannya 17 Januari 2025, dikutip pada Minggu (19/1). (*)