KabarBaik.co – Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Kediri Kota mencatat angka pelanggaran lalu lintas yang cukup tinggi. Dalam kurun waktu 14 hari pelaksanaan, total 10.616 pelanggaran berhasil terdata.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, saat konferensi pers di Mako Satlantas, Senin (28/7). Ia mengungkapkan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi di bawah umur.
“Dari total pelanggaran, 2.804 di antaranya kami tindak dengan tilang manual, enam pelanggaran terjaring melalui tilang elektronik, dan 7.806 lainnya kami beri teguran tertulis,” jelas AKP Afandy.
Selain itu, Satlantas juga mengamankan 174 unit sepeda motor dan lima mobil sebagai barang bukti dari pelanggaran berat yang ditemukan selama operasi.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran kali ini meningkat tajam hingga 132 persen. AKP Afandy menyebutkan, pada 2025 ini angka pelanggaran didominasi oleh warga yang tidak mengenakan helm (1.228 kasus) dan pengendara di bawah umur (1.001 kasus).
“Pelanggaran ini menunjukkan bahwa masih banyak pengguna jalan yang belum menyadari pentingnya keselamatan. Kami akan terus intensifkan edukasi dan sosialisasi,” tambahnya.
Namun di sisi lain, terdapat perkembangan positif dari sisi angka kecelakaan lalu lintas. Pada tahun ini, tercatat sebelas kejadian kecelakaan dengan 20 korban luka ringan — menurun 31 persen dibanding tahun lalu.
“Penurunan angka kecelakaan ini menandakan bahwa langkah penegakan hukum dan kampanye keselamatan mulai menunjukkan hasil,” tegasnya.
Operasi Patuh Semeru digelar serentak sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah turut menyukseskan operasi ini. Harapannya, kesadaran akan keselamatan lalu lintas bisa terus meningkat,” tutup Kasat Lantas.