KabarBaik.co – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik terus melakukan penyidikan intensif terhadap Ahmad Midhol. Pelaku utama perampokan dan pembunuhan sadis di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik itu sempat mengelak.
Saat ditangkap polisi di kebun sawit Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Midhol mengaku hanya membawa kabur uang milik korban, Wardatun Toyibah.
“Saya jujur, saya membawa uang. Uang rampokan di Gresik, Desa Imaan. Saya cuma di luar, yang bunuh Pacikul (Sobikhul Alim, Red) yang almarhum,” aku Midhol saat pertama kali diamankan.
Kendati sempat mengelak, dalam pemeriksaan lanjutan Midhol akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia adalah dalang perampokan sadis yang terjadi pada 16 Maret 2024 silam tersebut.
Aksi tersebut direncanakannya bersama Asrofin, yang kini telah berstatus terpidana dengan vonis 12 tahun penjara. Asrofin berperan survei rumah korban yang diketahui sebagai agen BRI Link, dan juga bagian mencongkel pintu rumah korban.
Sementara, Midhol yang masuk ke dalam rumah korban. Preman kampung itulah yang menghabisi nyawa Wardatun Toyibah dengan senjata tajam sejenis pisau lalu menggasak uang tunai sekitar Rp 150 juta.
“Jadi pelaku ini kepergok oleh korban, sehingga langsung menusukkan pisau ke beberapa bagian tubuh korban. Seperti leher dan dada. Setelah itu pelaku membawa uang ratusan juta milik korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Jumat (4/7).
Setelah melancarkan aksinya, Midhol bertemu dengan pelaku lain untuk membagi hasil rampokan tersebut. Midhol kemudian melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya diamankan di kebun sawit Antang Kalang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Minggu (29/6) kemarin.
“Pelaku kabur ke beberapa tempat. Mulai dari Jombang, Sidoarjo, Madura, balik Gresik, Kediri, Malang, Sidoarjo, Pasuruan, Semarang, Pontianak Kalbar, Sintang Kalbar, dan terakhir di Kotawaringin Timur Kalteng,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan saksi. Juga meminta keterangan dari terpidana Asrofin.
“Keterangan tersangka akan kami konfrontasikan dengan saksi dan pelaku lainnya. Untuk memastikan kronologi pasti peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya juga menjadwalkan rekontruksi kejadian agar peristiwa yang sebenarnya bisa terungkap secara terang. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” bebernya. (*)