KabarBaik.co – Pengacara kondang Hotman Paris batal membantu perempuan korban KDRT asal Banyuwangi. Padahal sebelumnya Hotman bersedia memberi bantuan hukum kepada perempuan bernama Sharon Milan tersebut.
“Hotman911 tidak jadi memberi bantuan hukum pada nona ini! (Sharon Milan). Jangan ada yang memakai nama Tim Hotman 911! Kita murni hukum,” kata Hotman melalui postingan Instagram sembari memampang foto Sharon Milan.
Diduga, urungnya bantuan hukum ini lantaran tim Hotman kecewa dengan sikap Sharon Milan. Sesuai jadwal, sedianya Sharon dan Tim Hotman mengadakan pertemuan dan press release di Jakarta Selatan, Jumat (12/4) kemarin.
Namun pertemuan itu batal lantaran Sharon Milan memilih mendahulukan podcast bersama artis Uya Kuya.
“Tidak mau ikut alasan lain! Lagian ini gratisan punya! Dia sibuk podcast! Masalah hukum nanti nanti aja bagi nyonya ini,” terang Hotman.
Melalui akun pribdi Sharon Milan, pihak keluarga menjelaskan alasan Sharon membatalkan pertemuan dan press release itu.
“Kami mewakili pihak keluarga Sharon mohon maaf karena tidak terlaksananya press release hari ini dikarenakan kondisi fisik yang tidak memungkinkan,” tulis salah satu postingan Sharon, Jumat (12/4) kemarin.
Dijelaskan, kondisi fisik Sharon melemah dan menjalani opname. Dalam postingan diterangkan bahwa Sharon ternyata tidak tidur dan tidak makan teratur kurang lebih sejak 3-4 hari yang lalu.
“Karena terlalu emosional saat menghadiri salah satu acara podcast dan mengalami tekanan karena mengingat masa lalunya yang kelam.. kami dari pihak keluarga memutuskan untuk merawat dan memulihkan kondisi Sharon hingga membaik.. mohon maaf sebelumnya kepada pihak terkait,” tulis keterangan akun itu.
Sebagai informasi, Sharon sebelumnya mengaku menjadi korban KDRT oleh suaminya yang merupakan salah satu bos retail di Banyuwangi. KDRT itu dialaminya sejak 8 tahun usia pernikahan.
Melalui postingannya Sharon mengaku terus mendapat tekanan dan ancaman. Oleh karenanya dia meminta bantuan ke Hotman Paris dan sejumlah orang terkenal lainnya.
“Tolong bapak @hotmanparisofficial dan bapak @ahmadsahroni88 untuk memberi saya bantuan keadilan karena anak saya di rampas dan saya di usir dari rumah begitu saja dan di cerai tanpa apa2,” tulis Sharon.
Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Melalui salah satu komentar di postintan Sharon, Satreskrim Polresta Banyuwangi menyebut kasus ini masih terus bergulir.
“Halo sobat Reskrim, Kepada Yth. Mba @sharonmilan, sampai saat ini perkara yg dilaporkan masih berjalan dan dalam proses,” tulis komentar akun Satreskimresta_bwi dalam salah satu postingan Ig Sharon.
Akun Satreskrim itu menyebut kasus KDRT yang terjadi saat ini sudah dalam proses penyidikan Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Baik saksi korban, saksi-saksi lain yang melihat kejadian langsung.
Sudah ada barang bukti yang diamankan oleh Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi. Sudah ada gelar perkara dalam rangka menaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Satreskrim Polresta Banyuwangi senantiasa berkomitmen melakukan penyidikan secara profesional dan prosedural,” tulis akun itu.(*)