Senator Almira Nabila Fauzi Tegaskan Bansos Akan Diputus Jika Terbukti Bermain Judol

oleh -35 Dilihat
WhatsApp Image 2026 02 20 at 7.50.25 AM
Senator Almira Nabila Fauzi (Ist)

KabarBaik.co, Jakarta – Anggota DPD RI Almira Nabila Fauzi menegaskan bahwa judi online (Judol) saat ini menjadi ancaman serius yang menyebabkan kehancuran ekonomi keluarga dan nasional. Judol juga meningkatkan kriminalitas, dan krisis mental, terutama pada generasi muda.

Anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Lampung ini mengingatkan kepada semua pihak maupun masyarakat sebagai korbannya, bahwa Pemberantasan judol menjadi salah satu prioritas utama dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dikatakan Almira, hingga Februari 2026, dampak judol di Indonesia telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan, menyentuh berbagai lapisan sosial dan ekonomi secara ekstrem.

Tentunya ini akan berdampak Kehancuran Ekonomi Keluarga & Nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memprediksi potensi kerugian ekonomi akibat judol dapat mencapai Rp 1.100 triliun jika tidak ditangani secara masif.

Sekitar 70% dari transaksi judol mengalir ke luar negeri, yang secara langsung menggerus pertumbuhan ekonomi nasional karena efek berganda di dalam negeri menjadi nol.

Akutnya bahaya judol di masyarakat membuat pemerintah Indonesia secara tegas mengambil kebijakan untuk memutus bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol. Bantuan yang dihentikan mencakup berbagai jenis, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BPJS PBI.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk sanksi dan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, menyusul temuan PPATK mengenai ratusan ribu rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk taruhan.

Diketahui bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah dan terus mencoret ratusan ribu penerima bansos yang terdeteksi bermain judi online. Hingga semester II 2025, dilaporkan lebih dari 200 ribu penerima telah dihentikan bantuannya dari total temuan awal 600 ribu rekening yang diperiksa.

Dana bansos yang dihentikan tersebut tidak hangus, melainkan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak, terutama yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 (miskin ekstrem).

“Dana yang seharusnya digunakan untuk konsumsi rumah tangga, seperti makanan dan pendidikan, beralih ke deposit judi, menciptakan kantong-kantong kemiskinan baru” kata Almira.

Ia mengingatkan selain faktor ekonomi, judol memicu kekerasan fisik (KDRT) dan psikis dalam keluarga karena pelaku seringkali mengalami gangguan emosi dan stres berat akibat kekalahan, dan judol kini menjadi salah satu pemicu utama perceraian di Indonesia.

Sesuai dengan Tugas dan fungsinya di Komite IV DPD RI, Almira mengingatkan kepada para pihak yang berwewenang untuk secara tegas tanpa tebang pilih untuk menindak terkait pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa, yakni perjudian online. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.