KabarBaik.co – Dinas Perhubungan Kota Batu mencatat terjadi 67.344 pelanggaran lalu lintas yang terekam CCTV. Jumlah itu terhitung selama dua pekan, yakni 15 hingga 21 Juli atau selama dimulainya Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar secara nasional sejak 15 Juli lalu.
Titik pemantauan CCTV tersebut terpasang di berbagai lokasi strategis. Antara lain di Jalan Brantas, Simpang Arum Dalu, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Ahmad Yani. Lokasi-lokasi tersebut telah diidentifikasi sebagai titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Hendri Suseno mengatakan catatan pelanggaran tersebut cukup mengkhawatirkan. Pelanggaran yang terungkap mulai dari mengabaikan rambu lalu lintas hingga tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat atau lebih.
“Pelanggaran lalu lintas itu terekam dalam aplikasi HIK Central Master Lite Intelligent Traffic System milik Dishub Kota Batu. Kami mendeteksi melalui 8 titik pemantauan CCTV di kota dan ini termasuk pelanggaran yang cukup mengkhawatirkan,” terang Hendri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/7).
Hendri merinci jumlah pelanggaran di masing-masing titik. Di Jalan Brantas mencatat total 1.270 pelanggaran, Simpang Arum Dalu 31.401 pelanggaran, yang terdiri dari 30.484 pelanggaran mengabaikan rambu lalu lintas dan 917 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman.
Sedangkan, di Jalan Diponegoro Lippo Batu tercatat 3.733 pelanggaran, Jalan Ahmad Yani 8.474 pelanggaran, Jalan Imam Bonjol 2.033 pelanggaran, Jalan Gajah Mada 20.433 pelanggaran. Dari jumlah itu, tidak patuh lampu lalu lintas 16.187 pelanggaran, 4.237 pelanggaran karena tidak menggunakan helm, sedangkan sisanya adalah pelanggaran karena mengabaikan rambu lalu lintas.
“Angka-angka yang kami catat ini yang mengkhawatirkan. Jadi, penegakan peraturan lalu lintas perlu lebih diperketat dan peningkatan kesadaran masyarakat. Pihak kami akan terus memantau dan mengatasi pelanggaran ini,” pungkasnya. (*)