KabarBaik.co – Berita mengenai insiden di SMKN 12 Kota Malang telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu menunjukkan seorang siswa laki-laki tampak seperti dipiting oleh oknum guru yang sedang duduk di kursi.
Siswa tersebut memakai batik merah dan celana putih berusaha bertahan saat tangan sang guru melingkar di lehernya. Guru tersebut juga diduga mencekik leher siswa. Beberapa pelajar lain yang berada di ruangan tampak seperti mendapat hukuman.
Setelah videonya tersebar luas, oknum guru berinisial AK, 36, yang merupakan guru tidak tetap (GTT) memutuskan mengundurkan diri. Padahal dia telah mengajar Pendidikan Agama Islam di SMKN 12 Kota Malang selama enam tahun. Insiden ini terjadi pada Rabu (31/7). Pengunduran diri AK terjadi satu hari setelah peristiwa tersebut.
Kepala SMKN 12 Malang Suryanto membenarkan peristiwa itu. Setelah videonya viral, pihak sekolah mengumpulkan perwakilan manajemen, orang tua siswa, dan oknum guru PAI (AK) untuk mencari solusi.
“Yang jelas semua pihak sudah saling memaafkan dan permasalahan ini tidak perlu diperpanjang lagi,” ujar Suryanto, Minggu (4/8). Terkait AK, Suryanto mengatakan, bahwa sebelum oknum guru itu memutuskan mengundurkan diri, pihak sekolah sudah memberikan sanksi dengan tidak memberikan jam mengajar.
”Akan tetapi berangkat dari kesadaran diri pribadinya sendiri AK memilih mengundurkan diri terhitung per 1 Agustus 2024 lalu,” tegas Suryanto. (*)