KabarBaik.co, Mataram – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan NTB, Senin (2/2). Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Provinsi NTB yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, khususnya terkait pemborosan anggaran penyewaan mobil listrik senilai Rp 14 miliar.
Koordinasi Umum aksi Rasyid,
menegaskan bahwa pengadaan mobil listrik melalui skema sewa dengan nilai fantastis tersebut merupakan bentuk ketidakpekaan sosial di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil.
“Kami mengutuk keras kebijakan sewa mobil listrik sebesar Rp 14 miliar ini. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil, seperti pemberdayaan UMKM atau perbaikan infrastruktur desa, bukan untuk kemewahan pejabat dengan dalih operasional,” ujarnya.
Skema penyewaan dianggap tidak efisien dalam jangka panjang dan hanya membebani APBD tanpa memberikan nilai aset tetap bagi daerah.
Selain isu mobil listrik, massa aksi juga menuntut penjelasan transparan terkait realisasi anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 17 miliar. Koalisi menduga adanya ketidaksesuaian antara besarnya anggaran yang dikucurkan dengan fakta di lapangan, di mana masih banyak titik jalan di wilayah NTB yang gelap gulita dan rawan kecelakaan.
Mereka menilai adanya kejanggalan dalam proyek PJU senilai Rp 17 miliar ini.
“Kami meminta aparat penegak hukum, baik Kejati maupun Polda NTB, untuk segera turun tangan mengaudit proyek ini. Rakyat berhak tahu ke mana setiap rupiah pajak mereka dialokasikan,” tambah ucap Korlap aksi, Lalu Zui.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Pemuda NTB menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya membatalkan rencana atau kontrak penyewaan mobil listrik senilai Rp 14 miliar yang dianggap sebagai pemborosan anggaran.
Selanjutnya, mendesak transparansi penuh atas penggunaan anggaran PJU Rp 17 miliar kepada publik secara terbuka. Meminta BPK dan APH untuk melakukan audit investigatif terhadap dua pos anggaran tersebut, dan mengingatkan Pemerintah Daerah untuk lebih memprioritaskan program penuntasan kemiskinan dan pembenahan infrastruktur dasar.(*)







